TPF kasus Novel Baswedan saat memaparkan hasil kerjanya. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera membentuk tim teknis. Hal tersebut guna menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan.
Dalam investigasinya, TPF Novel Baswedan menemukan fakta bahwa pada 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel.
Kemudian pada 10 April 2017 ada dua orang yang tidak dikenal berada di dekat tempat wudhu Masjid AI-lhsan menjelang subuh.
“Untuk itu, TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Saudara Novel dan dua orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid AI-lhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TPF,” tukas juru bicara TGF, Nur Kholis dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah Novel, tidak dapat diidentifikasi secara jelas wajah orang yang mendatangi rumah tersebut.
Sedangkan dua OTK yang berada di belakang masjid di dekat tempat wudhu, terdapat ciri-ciri satu orang tidak menggunakan helm, berambut lurus agak gondrong, diperkirakan tinggi 175 cm dengan posisi berdiri di samping sepeda motor.
“Satu orang Iainnya menggunakan helm, posisi siap memegang setang, duduk di atas motor, mesin motor hidup,” beber Nur Kholis.
Tim teknis, lanjutnya, juga diperlukan untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif dari sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh Novel.
Nur Kholis menjelaskan, TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara beriebihan (excessive use of power). (rilis Polri)
Editor: Ilma Amelia