“Salah satu yang paling sederhana melalui talk show hari ini. Penyebaran informasi dari mulut ke mulut tentang apa, bagaimana, kemudian pencegahan serta penanganan TPPO akan memberikan dampak yang cukup signifikan. Karena pencegahan TPPO dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar dengan mulai sadar lapor jika ada indikasi perdagangan orang,” tukas Nisa.
Korban kejahatan ini juga beragam, lanjutnya, tidak hanya menyasar pada perempuan dewasa, tetapi juga kaum laki-laki dan anak-anak serta remaja.
Hal-hal yang telah disebutkan menunjukkan bahwa begitu terorganisir dan besarnya kejahatan ini.
“Siapapun bisa jadi korban TPPO, ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang menjadi modus baru perdagangan orang. Oleh karena itu, menjadi penting untuk kita mengetahui dan paham apa itu TPPO, bagaimana pencegahan dan penanganan korban TPPO, dimulai dengan peduli terhadap lingkungan sekitar dan mau melaporkan jika terdapat indikasi TTPO. Jangan merasa ini bukan urusan kita dan ini adalah urusan pribadi, tapi ini adalah sebuah tindak pidana,” ungkap Nisa.
Ia menjelaskan, TPPO terjadi manakala terdapat unsur-unsur proses perekrutan dan penempatan pekerja dengan cara-cara tertentu yang mengakibatkan seseorang tereksploitasi.
“Pada banyak kasus, korban direkrut dan dipindahkan dari tempat asalnya dengan tawaran pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Tawaran ini juga kerap diiringi dengan pemalsuan dokumen dan/atau penahanan dokumen dengan alasan keamanan dan dapat diterima bekerja dengan baik serta penjeratan hutang dalam proses perekrutan hingga penempatan,” papar Nisa.
National Program Officer IOM, Among Resi membeberkan berbagai modus TPPO, mulai dari pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga, pertukaran pelajar, ditambah lagi modus baru yang sedang berkembang ialah pengantin pesanan.
“Meskipun mayoritas korbannya adalah kaum perempuan, namun ternyata kaum laki-laki juga bisa menjadi korban TPPO,” ucap Among.
Berdasarkan data IOM, tambahnya, tercatat dari kurang lebih 9000 kasus yang sudah tertangani, 200 di antaranya kaum laki-laki menjadi korban TPPO. (rilis Kemen PPPA)
Editor: Ilma Amelia