Mekkah – Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TIPIHI) Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar menunaikan tugas pembimbingan ibadah kepada JCH di Hotel Rabieh Al Hijaz 02 Mekkah Senin (03/06/2023).
Hanya dengan memanfaatkan waktu selama enam hari saja, terhitung sejak hari Selasa tanggal 28 Mei sampai 3 Juni 2024 TIPIHI Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar Drs H Darmawan menyelesaikan tugasnya selaku pembimbing ibadah (BIMBAD) terhadap 450 CJH asal Provinsi Sulawesi Barat.
JCH yang terbagi dalam 11 Rombongan dan 34 Regu dengan kapasitas 40 JCH perrombongan, hanya istirahat menerima materi Manasik Haji tambahan ini pada Jumat saja.
Drs H Darmawan selaku BIMBAD Kloter mengatakan bahwa pembimbingan ibadah bagi JCH yang terbilang express ini adalah merupakan bagian dari hak bagi JCH dalam mendapatkan pelayanan, pembinaan serta perlindungan.
Kegiatan yang mengikutkan dua rombongan per setiap harinya ini, dimaksudkan agar JCH dapat melaksanakan serta menyempurnakan seluruh rangkaian ibadah haji mereka untuk memperoleh haji mabrur.
“Kami BIMBAD yang diangkat oleh pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan bagi JCH tentang pengetahuan dan amalan yang seharusnya dilaksanakan terutama menghadapi fase Arafah Musdhalifah Mina (ARMUSNA),” jelas Darmawan menambahkan.
Fase yang hanya tinggal sekitar dua pekan lagi, menurut dia, adalah inti dari seluruh rangkaian ibadah haji karena puncak haji sebenarnya ditandai dengan wukuf di Arafah.
“Terdapat riwayat yang sahih bahwa haji adalah wukuf di Arofah, begitu pentingnya Arafah ini, seandainya ada JCH yang menderita sakit parahpun harus dibawa dan dihadirkan di Arafah yang lazim disebut disafariwukufkan, agar JCH tersebut memperoleh status hajinya,” ujar Darmawan.
Kendati JCH sudah menerima Manasik Haji di daerah asal selama sepuluh hari, dengan rincian dua hari di tingkat kabupaten ditambah delapan hari di tingkat kecamatan serta sehari di Asrama Haji Sudiang Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan yang juga tugas kesehariannya selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Kab. Majene ini mengakui bahwa waktu yang enam hari sebagai tambahan waktu bagi JCH selama berada di hotel Rabieh Al Hijaz 02 wilayah Syisyah Kota Mekkah ini adalah sangat singkat dan bisa dirasakan oleh JCH belum maksimal.
Namun ia juga mengakui langkah yang diprogramkan bersama Ketua Kloter ustadz Muh. Naim dapat menjadi sebab untuk mempertajam dan mengingatkan kembali pembendaharaan pengetahuan manasik haji mereka yang sudah pernah diterima sebelumnya.
“Tidak ada yang baru kami sampaikan kepada JCH, semuanya sudah diterima waktu manasik haji di daerah, kegiatan ini sekedar mempertajam dan mengingatkan mereka saja,” ujar Darmawan.
Meskipun pelaksanaan bimbingan ibadah di hotel, pertemuannya sudah ditutup JCH tetap masih diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkonsultasi langsung atau lewat via telepon dengan BIMBAD. Kesempatan ini diberikan agar jemaah dapat melaksanakan dan menyempurnakan mereka untuk memperoleh predikat haji mabrur. (*)