Aksi sejumlah warga di depan kantor Panwaslu Mamasa
MAMASA, mandarnews.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Demokrasi Rakyat (Kodrat) Mamasa menggelar unjuk rasa di Kantor Panwaslu Kabupaten Mamasa. Mereka menuntut netralitas penyelenggara.
Koordinator Aksi, Reski saat menyampaikan orasinya, Kamis (21/6) menegaskan, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah warga guna menuntut netralitas penyelenggara yakni, KPU Mamasa dan Panwas.
Ia menuntut, penyelenggara Pilkada netral dan ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang keberadaan kolom kosong, mempertanggungjawabkan jadwal kampanye yang telah dicabut kembali oleh KPU Mamasa, meminta pertanggungjawaban dari Panwas mengenai keputusannya dalam menghentikan kasus dugaan pelanggaran oleh Paslon, serta meminta seluruh penyelenggara dan pihak kepolisian bertindak profesional terlebih menghimbau segenap warga menolak politik uang.
Salah satu anggota aksi, Marselinus juga menegaskan, aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore sebagai wujud kepedulian masyarakat untuk menuntut sikap netralitas KPU, Panwas serta jajaran Kepolisian juga Kejaksaan sebab laporan dari masyarakat KPU belum melakukan sosialisasi tentang kolom kosong sedangkan negara telah mengeluarkan sejumlah dana untuk itu.
“Kurang lebih enam hari sebelum Pilkada hal itu masih dapat dilakukan,” ujarnya.
Lanjutnya, Format C6 (Undangan memilih) juga perlu diperjelas ke masyarakat jangan sampai ada ketidaksepahaman dalam redaksi C6 tersebut.
Merespon hal itu Ketua KPU Mamasa, Suriani.T Dellumaja menjelaskan, tuntutan massa aksi tentunya diapresiasi karena akan menjadi kontrol bagi penyelenggara namun jika dikatakan tidak pernah melakukan sosialisasi tentang kolom kosong itu tidak benar.
Suriani menyatakan, di 17 kecamatan telah dilakukan dan sosialisasi secara berantai, mulai dari Komisioner KPU, PPK, PPS hingga KPPS juga telah dihimbau untuk melakukan sosialisasi lanjutan.
“Kami juga telah menyampaikan agar penyelenggara menyampaikan tata cara pencoblosan serta adanya dua pilihan bagi warga jika setuju dengan Palson pilih yang ada gambar Paslon dan jika tidak setuju silahkan coblos kolom kosong,” ujarnya.
Lanjutnya, adapun format C6, hal itu sudah sesuai format PKPU Nomor 8 Tahun 2018 jadi tidak dapat lagi diubah.
Sementara Ketua Panwaslu Mamasa, Patrik juga menyampaikan, Prinsip Panwas Mamasa akan selalu netral dan berintegritas. Tidak hanya menyatakan netral tapi benar-benar kelihatan netral sehingga ada slogan dari Bawaslu RI “bersama rakyat awasi Pilkada” sehingga peran aktif masyarakat dalam mengontrol jalannya Pilkada sangat diharapkan.
“Jika ada indikasi-indikasi penyimpangan segera dilaporkan,” seru Patrik.
Menurutnya, jika hasil temuan masyarakat ditemukan akan unsur pidana maka akan diserahkan ke Polres dan Kejaksaan untuk menindak, demikian pula bila pelanggaran etik maka akan diserahkan ke instansi terkait untuk memberikan sanksi.(Hapri Nelpan)