Salah satu tugas kepala seksi intelijen di Kejari Majene dipangkas, selama ini seksi intelijen mempunyai tugas untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi atau semacamnya.
Per bulan Januari 2013 mendatang, tugas itu tidak lagi ada di Seksi Intelijen melainkan
diserahkan kepada kepala seksi pidana khusus.
Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Majene, Cipto,SH kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya, awal pekan ini. Cipto mengatakan jika tugas penyelidikan adanya dugaan korupsi atau semacamnya menjadi
kewenangan seksi pidana khusus.
Lebih jauh Cipto jelaskan, bahwa tugas yang dibebankan di seksi intelijen hanya mengumpulkan data dan mengolah data berdasarkan laporan masyarakat.
Pihaknya juga mengatakan bahwa tugas lain yang dibebankan yakni layanan pengaduan masyarakat.
Untuk itu, kata Cipto pihaknya akan membuka website pengaduan laporan warga soal indikasi dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat.
Cipto mengurai jika kebijakan ini adalah hasil dari kebijakan Kejaksaan Agung tentang reformasi dibidang penegakan hukum.
Selain itu pula, kata dia, ini untuk mengefektifkan dan efisiensi dalam menjalankan tugas di masing-masing seksi untuk jajaran kejaksaan negeri.
Ia berharap langkah yang ditempuh ini bisa dipahami berbagai lapisan masyarakat. Soal penegakan hukum, menurutnya akan tetap dijalankan meski mengalami pergeseran tugas pokok dan fungsi masing-masing seksi
di jajaran kejaksaan negeri.
"Ini berlaku awal tahun depan, meski masih harus menunggu aturan lebih lanjut dari pejabat berwenang,"kuncinya. (ahmad)