Anggota Satgas Halal, Khalid Rasyid, ketika memaparkan soal pengurusan sertifikasi halal.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) DPD II Kabupaten Polewali Mandar memfasilitasi sebanyak 48 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memeroleh berbagai legalitas usaha, meliputi sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Pelatihan Keamanan Pangan (PKP).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026 ini merupakan bentuk komitmen APPMBGI dalam memastikan seluruh SPPG di Polewali Mandar beroperasi sesuai standar keamanan pangan, kebersihan, dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, APPMBGI menggandeng Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat dengan menghadirkan langsung anggota Satgas Halal, Khalid Rasyid.
Ketua APPMBGI DPD II Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, menuturkan bahwa fasilitasi ini bertujuan mempercepat pemenuhan persyaratan legalitas SPPG agar pelayanan makanan kepada penerima manfaat, khususnya anak sekolah, benar-benar terjamin dari sisi kualitas, keamanan, dan kehalalannya.
“Kami ingin seluruh dapur MBG di Polewali Mandar memiliki legalitas lengkap, mulai dari halal, NIB, hingga standar higiene sanitasi. Ini penting untuk menjamin keamanan makanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG,” tutur Agusniah.
Ia menambahkan, APPMBGI akan terus melakukan pendampingan kepada para pengelola dapur agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Satgas Halal Kanwil Kemenag Sulbar, Khalid Rasyid, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi pelaku usaha maupun pengelola dapur selama ini lebih pada keterbatasan informasi dan kesibukan operasional, sehingga belum sempat mengurus sertifikasi.
“Sebagian besar sebenarnya mau, tetapi belum mendapatkan informasi yang akurat tentang kemudahan prosesnya. Mereka juga sibuk dengan aktivitas harian, sehingga belum sempat mengurus,” tukas Khalid.
Menurut Khalid, jika komunikasi antara pelaku usaha, pendamping, dan lembaga pemeriksa halal berjalan aktif, proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
“Kalau komunikasinya aktif, prosesnya bisa selesai dalam 14 hingga 21 hari. Kami bahkan mengajak mereka datang kembali agar bisa langsung difasilitasi selama para pendamping dan lembaga terkait berada di tempat,” beber Khalid.
Dirinya menegaskan jika kehadiran Satgas Halal merupakan mandat negara untuk mempercepat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat sertifikasi halal kini telah menjadi kewajiban bagi produk makanan dan minuman.
Khalid juga mengapresiasi langkah APPMBGI Polman yang dinilai proaktif menghadirkan kegiatan tersebut, sehingga pelaku usaha dan pengelola dapur tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga pendampingan langsung di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SPOG di Polewali Mandar dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. (rls)
Editor: Ilma Amelia
