
Aksi unjuk rasa Aktivis Anti Korupsi di depan Kantor Bupati Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com –
Aktivis Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (24/4/2025).
Dalam orasinya, Zubair selaku koordinator aksi menyoroti beberapa hal, seperti status defisit Polewali Mandar yang dianggap hoaks; dugaan korupsi di lembaga pemerintah daerah; insentif, tunjangan kinerja (tukin), bahkan dana desa yang belum ketersediaan; sampai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang diklaim palsu.
“Defisit itu hoaks. Saat kami mencermati Silpa Tahun 2023, ada uang Pemkab Rp170 M,” ujar Zubair.
Ia menyampaikan, utang yang disebut-sebut itu adalah korupsi yang menutupi. Menurut Zubair, utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu hoaks, mereka yang ambil lalu digembar-gemborkan sebagai utang.
“Sejak 2020, saya sudah gencar menyuarakan bahwa ada korupsi di Polman. Dua tahun kita dibodohi, biang keroknya adalah mantan Bupati dan mantan Kepala BKAD,” ucap Zubair.
Ia pun berpesan kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, jika tidak ingin terseret semakin dalam, batalkan tanda tangan LKPJ.
“Jika LKPJ itu palsu, semua Kepala OPD harus masuk penjara karena telah membuat dokumen palsu dengan merugikan keuangan negara. Ada dua hal yang tidak bisa dihindari, yaitu membuktikan jika LKPJ itu benar dan ada uang Rp170 M, dan jika LKPJ itu tidak benar, maka ada pemalsuan dokumen. Tim yang membuat LKPJ, saat RDP kemarin di DPRD, mereka tidak hadir mengupas anggaran karena bukan mereka yang membuat LKPJ itu. LKPJ 2024 sama dengan LKPJ 2023, ada pemalsuan di sana,” tutur Zubair.
Dirinya pun mengaku akan melaporkan Bupati Polewali Mandar karena menandatangani LKPJ dengan dugaan ikut memalsukan dokumen.
“Saya sudah sampaikan di awal untuk jangan tandatangani sebelum dikaji bersama, tapi kenyataannya malah ditandatangani. Saya sudah wanti-wanti, kaji baik-baik LKPJ-nya,” tukas Zubair.
Melalui aksi ini, Zubair berharap Bupati Polewali Mandar tidak membayar utang dan menggiring persoalan ini ke aparat penegak hukum, jangan audiensi.
“Panggil Kejaksaan, panggil Polres, buka LKPJ, cari siapa yang tanggung jawab. Dia yang harus bayar utang, bukan Pemkab,” beber Zubair.
Orator lainnya, Lazuardi Arka, mengemukakan jika banyaknya kasus yang tidak tuntas merupakan bukti ketidakhadiran pemerintah.
“Gerakan kami tidak diijabah oleh pihak terkait, menunjukkan tidak adanya integritas. Dalam halaman, justru ada dana yang tersisa, tapi dalam pemberitaan malah menyebutkan bahwa daerah berutang, bahkan defisit. Ini bisa menjadi pertanyaan besar,” ungkap Lazuardi.
Massa aksi kemudian diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur; Asisten II, Arifin Yambas; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Muh. Nawir; dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi soal tudingan LKPJ yang dianggap palsu, sebagai anggota tim penyusun, Agusniah Hasan Sulur menjelaskan bahwa LKPJ ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), meliputi tata cara penyusunan, maupun pembahasan atau pelaporan.
“Tidak ada rekayasa karena semua data yang ditarik ke LKPJ itu semuanya sudah by sistem. Adapun yang disampaikan secara manual oleh OPD akan dicocokkan lagi,” ujar Agusniah.
Sekarang, tambah Agusniah, LKPJ sedang dicocokkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), nanti DPRD yang sampaikan apakah sudah cocok atau bagaimana.
“Makanya kemarin kita diskusi dengan DPRD. Karena, kalau dilihat laporan keuangan kita baik-baik saja, namun ada penjelasan dalam realisasi dan sebagainya karena LKPJ merupakan gambaran kinerja pemerintahan. BPK dan Inspektorat beberapa bulan ini juga sudah memeriksa. Nanti kalau ada yang belum selesai kita serahkan ke APH,” imbuh Agusniah.
Terkait dugaan-dugaan yang disampaikan, pemeriksaan juga tengah dilakukan oleh BPK. Agusniah mengakui, mulai tahun 2023, kondisi keuangan Polewali Mandar memang sedang tidak stabil.
“Semua yang disampaikan tadi sedang berproses, dugaan pelaku kasus-kasus tadi itu bukan lembaga, tapi oknum. Jika ada yang salah maka harus tanggung jawab. Mungkin bisa berbeda lembaga antara dengan oknum yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan itu, tapi di dalam pelaksanaannya ada kekeliruan. Beres di dokumen, tapi keliru di implementasi,” kata Agusniah.
Bupati Polewali Mandar pun disebut tengah diidentifikasi secara hati-hati hal-hal yang disampaikan tadi, baik soal tukin yang belum dibayar, utang, atau ada yang gagal bayar. (ilm)