Audiensi antara pihak Kejari Polewali Mandar dan Cipayung Plus.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Aliansi organisasi kemahasiswaan dan pemuda (OKP) Cipayung Plus yang di antaranya terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Rabu (28/1/2026).
Dalam aksinya, Cipayung Plus menyinggung penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Polewali Mandar, yaitu kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), kasus feasibility study (FS) bandara, dan kasus Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda).
Usai melakukan orasi, Cipayung Plus diterima langsung oleh Kepala Kejari Polewali Mandar, Nurcholis.
“Kami di sini mempertanyakan sejauh mana progres kasus di Bagian Umum Setda Polewali Mandar yang laporannya sudah masuk sejak lama,” kata Ketua GMNI Polewali Mandar, Andi Baraq, dalam audiensi tersebut.
Kajari Polewali Mandar, Nurcholis, menerangkan jika salah satu item kasus di Bagian Umum Setda telah dalam tahap pengumpulan data.
“Perlu dilakukan pengawasan dan investigasi forensik agar prosesnya bisa lebih cepat. Kalau forensik dilakukan satu per satu, memang memakan waktu,” sebut Nurcholis.
Secara administratif, tambah Nurcholis, semua kuitansi terlihat benar. Tetapi yang harus dicek adalah apakah materialnya benar atau tidak. Itu yang menjadi pekerjaan ekstra.
Nurcholis juga menilai, aksi yang dilakukan Cipayung Plus ini dalam arti sebagai kontrol. Kejari Polewali Mandar pun menerima cara seperti ini, karena informasi dan permasalahan menjadi jelas tanpa harus bertindak anarkis.
“Kita juga bukan orang yang sempurna. Dari segi keterbukaan, ini luar biasa, informasi menjadi lebih baik,” ucap Nurcholis.
Dirinya menegaskan, Kejari Polewali Mandar dengan segala keterbatasan bukan menjadi penghalang, tetapi justru akan mengerahkan tenaga karena memang sudah menjadi tugas.
“Namun, di satu sisi, Cipayung Plus jangan hanya melihat dari segi pelanggaran saja. Banyak permasalahan yang justru perlu didukung oleh generasi muda dalam konteks pembangunan daerah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, silakan diadvokasi dan didukung. Itu merupakan bentuk kontrol menuju keterbukaan,” pungkas Nurcholis. (ilm)
