Mamuju, mandarnews.com – Massa Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) melakukan unjukrasa dan audiensi di kantor Sekretariat Tim seleksi KPU Sulawesi Barat, Jalan Soekarno/Hatta, Mamuju, Jumat (17/3/2023).
Mereka menuntut ketua Timsel Amiruddin Pabbu konsisten pada pernyataannya yang disampaikan pada sebuah media massa untuk mempertimbangkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik dalam seleksi calon anggota KPU Sulbar yang sedang berjalan.
Ketua HMM Lukman dalam orasinya mengatakan, aspirasi ini tidak untuk menekan kerja timsel yang sedang berjalan, tetapi hal ini akan membantu timsel dalam menagmbil keputusan. Pasalnya sejumlah nama yang masuk dalam 20 besar pernah melanggar kode etik dan disanksi keras oleh DKPP.
Untuk itu ia menenegaskan, jika rekam jejak dari para calon wajib dipertimbangkan hal itu demi terselengaranya Pemilu yang baik.
“Pelanggaran kode etik ini dilkukan bukan hanya sekali, untuk itu rekam jejak sesuai Pasal 21 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu harus benar-benar dilihat agar kesalahan fatal nantinya tidak terjadi, ini demi Pemilu kita yang baik,” tegas Lukman.
Baca juga : Pengamat Hukum : Rekam Jejak dan Pelanggaran Kode Etik Wajib Jadi Pertimbangan Calon Komisioner KPU Sulbar
Lukman pun secara tegas menyebut akan terus mengawal hal ini hingga tuntas, Dia menyatakan telah melaporkan hal itu ke DKPP.
“Kami akan terus mengawak hal ini hingga tuntas,” kata Lukman.
Massa aksi lainnya, Agung Zulkifli menyebut jika Timsel berperan penting dalam memutuskan calon penyelenggara Pemilu 2024 di Sulbar, untuk itu ia meminta timsel memilih komisioner yang tidak memiliki latar belakang buruk.
“Timsel ini jadi penentu, untuk itu wajib kiranya sesuai Undang-Undang Kepemiluan menyeleksi calon yang bersih untuk memperkuat legitimasi publik dan penyelengaraan Pemilu yang baik, karena jika kita salah memilih pemimpin maka kita semua yang akan menanggung itu,” bebernya.
Usai berorasi, massa HMM diterima Sekretaris Timsel KPU Sulbar, Bahtiar di Kantor KPU Sullbar, Kepada Massa Aksi, Bahtiar mengatakan pengawasan dari masyarakat menjadi hal baik untuk penyelenggara Pemilu.
Selain itu, menurutnya, Timsel memang wajib memilih komisioner yang memiliki kompetensi dan prestasi sehigga Pemilu dapat berjalan baik.
“Tentu kami berharap pula komisioner sebagai pengambil keputusan nantinya terpilih dari orang-orang yang baik, untuk itu masukan seperti ini kami sangat perlukan. Terutama jika ada aduan terhadap calon-calon yang diduga bermasalah, akan tetapi keputusannya ditangan lima orang anggota Timsel yang saat ini sedang bekerja,” jelas Bahtiar.
Usai beraudiens, HMM menyerahkan dokumen bukti pelanggaran kode etik dari DKPP yang terdapat sejumlah nama disanksi kode etik keras. Ketua HMM, L
“Masukan dan tanggapan ini akan kami sampaikan langsung ke ketua Timsel, untuk itu kami minta agar kami selalu diawasi dalam setiap keputusan yang ada,” terangnya.
Saat ini proses seleksi calon anggota KPU Sulbar telah memasuki 20 besar dan sisa menunggu tahapan tes wawancara yang dijadwalkan pada 19-21 Maret di Mamuju. Selanjutnya 10 nama akan dibawah Timsel ke KPU RI sebagai rekomendasi dan akan dipilih lima orang sebagai Komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028.
Reporter : Sugiarto