Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Sulawesi Barat bekerja sama dengan Rumah BUMN Majene resmi melaksanakan program “Pendaftaran dan Labelisasi Merek Produk sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Pelaku UMKM Kabupaten Majene.
Majene, mandarnews.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Majene, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Sulawesi Barat bekerja sama dengan Rumah BUMN Majene resmi melaksanakan program “Pendaftaran dan Labelisasi Merek Produk sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Pelaku UMKM Kabupaten Majene.”
Program ini dilaksanakan di Majene pada tanggal 7 Agustus 2025 dan dirancang untuk menjawab permasalahan rendahnya tingkat legalitas merek dan kualitas label produk yang selama ini menjadi hambatan utama UMKM dalam menembus pasar modern dan digital.
Apa permasalahan yang dihadapi UMKM Majene?
Data Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majene menunjukkan bahwa dari 8.134 UMKM, hanya sekitar 120 yang memiliki merek terdaftar.
Mayoritas pelaku usaha belum memahami pentingnya perlindungan merek, kesulitan mengakses informasi, serta menganggap proses pendaftaran merek terlalu rumit dan mahal. Banyak produk UMKM juga masih belum memiliki label yang informatif dan sesuai standar, sehingga menurunkan kredibilitas dan potensi ekspansi pasar.
Ketua Tim PKM, Ika Novitasari, S.H., M.H., menegaskan bahwa rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha dapat berdampak serius.
“Tanpa merek yang terdaftar, UMKM tidak memiliki perlindungan hukum. Produk mudah ditiru, sulit masuk pasar ritel, dan tidak dapat mengikuti program pemerintah seperti e-katalog. Melalui program ini, kami ingin memastikan UMKM Majene terlindungi dan mampu berdaya saing,” jelasnya.
Solusi Komprehensif: Dari Edukasi hingga Pendampingan Langsung Program pengabdian kemitraan ini tidak hanya menyediakan edukasi umum, tetapi juga solusi teknis dan terstruktur, meliputi:
Sosialisasi Pendaftaran dan Perlindungan Merek
Dilaksanakan melalui seminar dan penyuluhan untuk memberikan pemahaman tentang prosedur, manfaat hukum, dan urgensi merek bagi keberlanjutan usaha.
Pelatihan Labelisasi Produk UMKM
Mitra mendapatkan materi mengenai standar label, komponen legal, serta strategi pemasaran melalui kemasan yang informatif dan profesional.
Pendampingan Pendaftaran Merek di DJKI
Mahasiswa dan dosen mendampingi UMKM mulai dari penyusunan dokumen, pembuatan identitas merek, hingga proses pengajuan di platform DJKI.
Workshop Desain Label dan Logo Produk
Program ini turut didukung teknologi printer cutting sticker JINKA JK-361, yang digunakan untuk memproduksi label dengan kualitas tinggi bagi UMKM peserta.
Klinik UMKM (One-on-One Consultation)
Setiap pelaku UMKM mendapatkan konsultasi pribadi terkait potensi merek dan desain label yang sesuai kebutuhan pasar.
Manfaat Sosialisasi Pendaftaran dan Labelisasi Merek
Program ini dirancang sebagai kolaborasi berkelanjutan antara akademisi, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Target luaran meliputi:
Meningkatnya jumlah UMKM Majene yang mendaftarkan mereknya. UMKM memiliki label produk yang informatif dan memenuhi standar legal.
Terciptanya ekosistem UMKM yang lebih sadar hukum dan inovatif. Peningkatan pendapatan dan akses pasar UMKM melalui legalitas dan branding.
Perwakilan Rumah BUMN Majene, Muhammad Wais selaku koordinator Rumah BUMN menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan ini.
“Rumah BUMN selalu berkomitmen memberdayakan UMKM. Pendampingan merek dan labelisasi adalah kebutuhan mendesak agar produk Majene dapat bersaing secara profesional,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan sinergi yang kuat antara Universitas Sulawesi Barat, Rumah BUMN Majene dan pemerintah daerah, program ini diharapkan menjadi langkah strategis menuju UMKM Majene yang lebih legal, berdaya saing dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. Pendampingan berkelanjutan juga akan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi pasca kegiatan. (Ptr/rls)
