Skip to content
02/12/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Upaya Wujudkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Pengguna Jalan, KAI Daop 8 Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu di Lintas Mojokerto – Tarik
  • Sosial Ekobis

Upaya Wujudkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Pengguna Jalan, KAI Daop 8 Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu di Lintas Mojokerto – Tarik

Mandar News 05/10/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berada di lintas atara Stasiun Mojokerto – Stasiun Tarik.

Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan insiden. Berdasarkan data, perlintasan sebidang tanpa palang pintu memiliki risiko tinggi karena minimnya pengawasan dan fasilitas keselamatan.

Kali ini petugas gabungan melakukan penutupan perlintasan tanpa palang pintu di lintas Mojokerto – Tarik, KM 53+0/1 tepatnya di Dusun Wonoayu, Kelurahan Kepuh Anyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang ditutup secara permanen mulai Sabtu, 4 Oktober 2025. Proses penutupan dilakukan dengan pemasangan portal, serta pagar pengaman.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa tujuan utama kami melakukan penutupan perlintasan ini adalah menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan lancar, sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga resmi rentan terjadinya temperan atau kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Penutupan ini juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi keselamatan di perlintasan tersebut, serta menyusul adanya laporan temperan pengendara sepeda motor dengan kereta api Commuter Line Penataran yang terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Disamping itu penutupan perlintasan ini juga dilakukan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang.

Sebelum dilakukan penutupan perlintasan ini KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan instansi terkait, maupun warga sekitar untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya.

Dengan adanya penutupan perlintasan ini, KAI Daop 8 Surabaya menghimbau pengguna jalan untuk menggunakan perlintasan resmi terdekat yang telah dilengkapi dengan palang pintu dan penjaga, demi keselamatan bersama.

Disamping itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan yang akan melewati perlintasan kereta api agar lebih waspada dan berhati – hati ketika akan melintas. Perhatikan kondisi perlintasan, upayakan untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan aman sebelum melintasi jalur kereta,” tutup Luqman Arif.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Proyek Irigasi Sekunder di Temanggung Dikebut, Kementerian PU Targetkan Tuntas Akhir 2025
Next: Jejak Atreyu Moniaga di Art Jakarta 2025: Sebuah Perayaan Refleksi dan Regenerasi Seni

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Memahami Pentingnya Skala Prioritas dalam Keuangan Anak Muda

Mandar News 02/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Pentingnya Menjaga Riwayat Kredit dalam Stabilitas Keuangan

Mandar News 02/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Proyek NPEA Seksi II: PTPP Hadirkan Infrastruktur Logistik Modern dan Penguatan Komunitas Nelayan

Mandar News 02/12/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (54) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1354) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (43) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (264) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (48) sulawesi barat (88) sulbar (1371) TMMD (56) Unsulbar (62) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d