Pelaku pembunuhan (kaos merah) saat berada di Makodim 1402 Polmas
Polewali- S (35), pelaku pembunuhan terhadap Pua Mirang (50) di Desa Peburru Kecamatan Tutar Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan diri ke Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polmas usai melakukan pembunuhan, Senin (3/9/2018).
S menyerahkan diri kepada Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 1402-02/Wonomulyo Pembantu Letnan Dua (Pelda) Abrartum dan langsung diantar ke Markas Kodim 1402 Polmas.
“Berdasarkan pengakuan S, ia langsung menemui saya setelah melakukan pembunuhan. S kemudian saya antar ke Makodim 1402/Polmas,” ujar Babinsa Pelda Abrartum.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 1402/Polmas Pembantu Letnan Dua (Pelda) Baso Tahir melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Kodim 1402/Polmas Letnan Kolonel (Letkol) Arh. Dedi Setia. Kemudian, pihaknya melakukan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar mengenai hal tersebut.
Danunit Intel Kodim 1402/Polmas Pelda Baso Tahir menjelaskan bahwa pelaku dijemput di Makodim 1402/Polmas untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Pada prinsipnya, kami hanya mengamankan pelaku yang memang menyerahkan diri ke Babinsa usai melakukan pembunuhan tersebut,” terang Pelda Baso Tahir.(ilma)