Kadinsos Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Sebuah tim khusus akan dibentuk untuk mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar oleh oknum tenaga pendidik (tendik).
“Pihak kepolisian akan membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial, khususnya bidang rehabilitasi sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar, ketika diwawancarai usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (10/2/2026).
Menurut Andi Hizbullah, tim ini akan mendatangi korban di Sentra Nipotowe Palu untuk melakukan pemeriksaan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Andi Hizbullah menguraikan, Dinsos menerima laporan tentang adanya dugaan kasus tindakan asusila itu setelah kesepakatan damai terjadi.
“Namun, meskipun ada upaya mediasi, Dinas Sosial tetap turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Andi Hizbullah.
Dinsos pun segera mengumpulkan pengelola Sekolah Rakyat untuk melakukan evaluasi dan memberikan peringatan keras.
“Kami menginstruksikan bahwa apabila ada siswi yang sakit dan harus dibawa ke rumah sakit, maka pendampingnya harus guru perempuan. Tidak diperbolehkan lagi guru laki-laki mengantar siswi dengan alasan apa pun,” sebut Andi Hizbullah.
Saat ini, tambah Andi Hizbullah, korban masih dalam masa rehabilitasi di Sentra Nipotowe Palu. Sedangkan oknum guru telah diskorsing sejak akhir Januari sampai sekarang.
Sementara itu, organisasi kemahasiswaan dan pemuda Jaringan Oposisi Loyal (JOL), mengusulkan agar Dinsos membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal di lingkungan Dinas Sosial,” pungkas Erwin, sentral komando JOL. (ilm)
