
Kabid P2P Dinkes Majene, Nasfah Rahim.
Majene, mandarnews.com – Proses pemberian vaksin pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Majene terus berjalan.
Hingga saat ini, sasaran pemberian vaksin sudah memasuki target selanjutnya, yakni tenaga pendidik (tendik).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene Nasfah Rahim, sebanyak 4.000 lebih tendik yang menjadi sasaran pemberian vaksin Covid-19.
Nasfah menargetkan, pemberian vaksin dapat diselesaikan pada bulan Juni 2021 sesuai dengan harapan Dinas Pendidikan karena pemberian vaksin menjadi syarat pelaksanaan proses sekolah tatap muka untuk tahun ajaran baru.
“Dosis pertama target Mei selesai dan dosis kedua selesai pada Juni. Kami optimis karena respons dari tendik atau guru-guru cukup baik meskipun masih saja ditemui 1-2 orang yang menolak untuk divaksin,” jelas Nasfah, Kamis (20/5).
Nasfah juga telah membuka jadwal di setiap sekolah, hanya saja masih ada beberapa sekolah yang belum diberi jadwal mengingat masih ada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang terfokus pada pemberian vaksin terhadap aparatur sipil negara (ASN).
“Alhamdulillah untuk ketersediaan vaksin juga sangat mendukung, masih ada 6.000 dosis yang tersedia. Sejauh ini juga belum ada informasi tentang kehabisan vaksin karena rutinitas vaksin yang kami lakukan menjadi patokan dari pemasok vaksin. Artinya, semakin rajin kami memberi vaksin maka akan semakin cepat vaksin datang. Jadi, vaksin datang tergantung penggunaan vaksin kami,” ujar Nasfah.
Ia pun berharap, proses vaksinasi berjalan dengan baik dan ASN yang menjadi sasaran saat ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sebab, jika ASN saja menolak bagaimana dengan masyarakat umum.
“Kami juga tegaskan jika tidak ada kepentingan Dinkes dalam proses vaksinasi. Adapun kebijakan dari pemerintah tentang diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi itu ranah pemerintah karena memang sudah ada dasar dari pusat tentang pewajiban untuk divaksin. Seperti halnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 Tahun 2021 yang saat ini menjadi dasar dari Pemda Majene mengeluarkan surat pewajiban vaksin,” tutup Nasfah. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia