Kepala Desa Lalattedong, Ridwan Maruseng. Foto: Haslan
Sendana, mandarnews.com – Agar semua data penerima BLT tepat sasaran dan yang layak menerima BLT semuanya terdata maka Pemerintah Desa (Pemdes) Lalatedong melaksanakan rapat. Rapat melibatkan unsur Pemdes Lalattedong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, dan tokoh masyarakat.
“Kami sudah mengikuti mekanisme yang ada, dari pendataan setelah itu musyawarah validasi data dengan wakil masyarakat dari kepala dusun, BPD hingga tokoh masyarakat,” jelas Kepala Desa Lalatedong, Ridwan Maruseng. saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (30/04).
Awalnya penerima BLT yang ada di Desa Lalattedong sebanyak 98 Kepala Keluarga (KK), namun 4 KK dari calon penerima dikurangi karena dianggap tidak layak menerima, sehingga menjadi 94 KK.
“Sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari dugaan tebang pilih, tentunya juga agar tepat sasaran, sewaktu rapat kami ekspos data penerima BLT, karena beberapa KK dianggap tidak layak akhirnya kami kurangi,” tutur Ridwan.
Dan dari seluruh data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) se-desa Lalattedong terdapat 177 KK, terbagi dari penerima BLT yang dianggarkan melalui Dana Desa sebanyak 94 KK dan dari pusat sebanyak 83 KK, sedangkan BLT dari Kabupaten tidak ada.
“Kalau Penerima BLT yang tidak terakomodasi di pusat itu sebanyak 94 KK, sedangkan penerima BLT terdata dipusat pusat, 83 KK. Kalau dari Kabupaten tidak ada, karena semua sudah terdata di desa,” kata Ridwan.
Adapun beberapa kriteria yang tidak layak menerima BLT di Desa Lalatedong, yakni PNS termasuk TNI dan Polri, Pensiunan, pegawai BMUN di dalamnya pegawai Bank dan Pegadaian, Aparat Desa, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sosial lainnya yang bersumber dari APBN. (haslan)