Foto calon kepala desa Pokkang, Kecamatan Kalukku (Baju biru terlupakan menggunakan atribut partai politik).
Mamuju, mandarnews.com – Vidio berdurasi lebih dari 1 (satu) menit beredar di media sosial whatsapp, vidio itu memperlihatkan salah calon kepala desa di Kecamatan Kalukku mengklaim telah mendapat dukungan dari salah satu ‘Penguasa’ kabupaten Mamuju setelah bertandatangan diatas materai.
Dalam vidio berduasari 1.14 menit itu, diduga terjadi saat penyampaian visi-misi calon kepala desa Pokkang, pada Rabu (15/12).
Selain vidio, sebuah foto juga beredar yang diduga Calon Kepala Desa Pokkang Nomor urut 4 yang diketahui bernama Suderman itu, menggunakan atribut baju PDH salah satu Partai Politik berwarna biru.
Dalam video tersebut, calon kepala desa Pokkang itu dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebelum dirinya memaparkan visi misinya, terlebih dahulu menjelaskan mengapa menggunakan atribut partai ‘Demokrat’.
āPerlu saya sampaikan kepada kita semua terutama kepada panitia, karena tadi semenjak saya datang di kvidioantor, matanya melihat sama saya,ā ucapnya
Dalam video, Siderman juga menjelaskan, jika sebelum penetapan calon kepala desa. ia sudah diundang penguasa di kabupaten Mamuju untuk menandatangani kontrak kesepakatan bagian dari ini, sembari menunjukkan baju kebesaran partai ‘Demokrat’ yang ia kenakan.
āMakanya saya pakai ini karena saya sudah tanda tangan, saya sudah berjanji diatas materi bahwa saya siapā jelas Sudirman
Menaggapi hal itu, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Siti Suraidah Suhardi, memastikan jika calon kepala desa Pokkang nomor urut 4 itu, bukanlah bagian dari partai Demokrat.
āBukan, Saya sudah konfirmasi ke PAC Kalukku, itu bukan kader mau pun pengurus, apa lagi tim,ā kata Suraidah saat dikonfirmasi via Whatsapp.
selanjutnya, menurut Suraidah pihaknya akan menyampaikan keberatan terhadap calon kepala desa yang menggunakan atribut partainya itu.
“Saya sudah perintahkan PAC Kalukku untuk keberatan karena menggunakan atribut partai sedangkan dia bukan kader atau pengurus demokrat,ā Imbuhnya.
Suraidah menyebut jika kandidat yang menggunakan atribut partai tak diperlohkan dalam tingkat calon kepala desa, jika terbukti calon terancam diskualifikasi. ia meminta para calon tak mencatut nama partainya untuk meraup suara.
ākarena ini bukan calon bupati yang diusung sama partai, pemilihan tingkat desa ji, jual saja program mu, yakinkan masyarakat bahwa kau mampu memimpin, karena pelanggaran menggunakan atribut partai,ā tutup Ketua DPRD Sulbar itu.
Wartawan : Sugiarto