Wabup Majene Arismunandar Kalma saat membuka kegiatan Rembuk Stunting di ruang pola Kantor Bupati Majene, Jumat (25/3).
Majene, mandarnews.con – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kembali melakukan Rembuk Stunting tahun 2022.
Kegiatan tersebut merupakan aksi ketiga dari delapan rencana aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Majene di tahun 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Majene, dua narasumber, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, koordinator team leader, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Dharmawanita Persatuan, para lurah dan kepala desa lokus stunting, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Keluarga Berencana (UPTD KB), ketua organisasi profesi, dan para fasilitator program pemberdayaan.
Wakil Bupati (Wabup) Majene Arismunandar Kalma dalam kesempatannya kembali menekankan komitmennya untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di Majene.
Aris mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mewujudkan aksi konvergensi penanggulangan stunting secara nyata dengan membangun program yang betul-betul terintegrasi dan juga fokus pada penanganan stunting di Majene.
“Saya titipkan tugas besar ini, wujud aksi konvergensi harus kita buktikan dengan memberikan aksi nyata dan kesungguhan di setiap penentuan kebijakan,” ujar Aris.
Di kesempatan tersebut, Aris bersama seluruh pihak yang terlibat juga menandatangani penyepakatan rencana kerja program kegiatan perangkat daerah dalam penanganan stunting sesuai Surat Keputusan Bupati terkait Penetapan Lokus Prioritas Penanganan Stunting Intervensi Tahun 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Majene Ardiansyah mengatakan, kedepan perlu menciptakan inovasi dan kebijakan pada OPD, baik yang sifatnya inspiratif, replikatif, dan inovatif sehingga menjadi kolaborasi yang efektif.
“Perlu kolaborasi yang efektif dan berkesinambungan, menjadi gerakan konvergensi yang sempurna untuk perbaikan gizi dan penurunan angka stunting,” ucap Ardiansyah.
Peserta yang mengikuti Rembuk Stunting rencana aksi ketiga tersebut adalah 135 orang yang dilaksanakan baik secara luar jaringan dan dalam jaringan.
Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Majene dr. Hj. Wahida menjelaskan, hasil dari kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggungjawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Output-nya, selain omitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati atau Walikota, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kepala desa, pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat, juga akan dirumuskan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah/Rencana Kerja (RKPD/Renja) OPD tahun berikutnya.
“Kita sangat berharap, OPD yang menjadi penanggungjawab di setiap rencana aksi berkomitmen menjalankan tugasnya sehingga upaya penurunan stunting bisa signifikan,” kata dr. Hj. Wahida.
Kegiatan aksi III Rembuk Stunting tersebut dibagi dalam tiga sesi. Di sesi pertama dibahas Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting di Sulawesi Barat (RAN PASTI) oleh Nuryamin, S.TP, MM. Lalu di sesi kedua diisi dengan materi Intervensi Gizi Spesifik pada Rumah Tangga Beresiko Stunting oleh Prof. DR. Dr. H. Abd. Razak Thaha, MSc (pakar perguruan tinggi), dan sesi terakhir dibawakan oleh Andi Erfanji, SKM, M.Kes (Co-Team Leader Iney Region V Sulawesi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri) tentang Esensi Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten hingga Desa. (Mutawakkir Saputra/Adv)