Majene, mandarnews.com – Kehadiran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), diperlukan pimpinan dan pemangku kepentingan lainya untuk memberikan layanan independen, jaminan obyektif dan konsultasi. APIP dirancang untuk memitigasi segala resiko juga untuk meyakinkan kepatuhan pada aturan yang berlaku, dalam rangka menjaga mengawal dan mendorong kinerja organisasi instansi. Dengan keberhasilan APIP dalam menjalankan peranya, di harapkan dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan keuangan.
Hanya saja, untuk mendukung kegiatan APIP tersebut tentunya membutuhkan alokasi sumber daya yang tidak sedikit. Sehingga kedepan, alokasi sumber daya baik, sumber daya keuangan maupun sumber daya manusia pada Inspektorat dapat membiayai dan menyelesaikan seluruh program kegiatan.
Bukan hanya itu, jumlah auditor P2UPD dan Audiwan pada masing-masing unit pengawasan di Provinsi Sulawesi Barat masih sangat kurang. Bila di rata-ratakan berada pada kisaran 1 s/d 20, untuk auditor kecuali inspektorat Provinsi sudah memiliki 52 Auditor yang bersertifikat. Untuk P2UPD hanya Inspektorat Provinsi yang memiliki 6 orang, sementara unit pengawasan di kabupaten, juga masih sangat kurang. Bila dirata-ratakan berada pada kisaran 1/20 untuk auditor kecuali inspektorat Provinsi yang memiliki 6 orang, sementara unit pengawasan di kabupaten masih memiliki 5 orang kabawah, hal ini tentu memerlukan perhatian unsur pimpinan daerah.
Hal tersebut di sampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Eny Anggaraeni Anwar saat Rapat Kordinasi Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar & Inspektorat Daerah Kabupaten Se Sulbar Tahun 2018, yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Majene kamis 29 November.
Eny mengharapkan, peningkatan kapabilitas APIP dan maturitas SPIP perlu mendapat perhatian dan patut di diskusikan, agar inspektorat provinsi dan Inspektorat kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat dapat berada pada level III tahun 2019 sebagaimana harapan Presiden RI yang telah di tuangkan dalam RPJMN tahun 2015-2019.
Ia juga menyinggung terkait program dana desa dengan jumlah yang cukup besar. Hanya saja tata cara pengelolaan keuangan yang masih minim. Kondisi ini tersebut kata Eny, membutuhkan perhatian begitu juga dengan dana pendidikan. Tidak sedikit kepala sekolah di Sulbar tersandung dengan permasalahan hukum, hanya karena ketidaktahuan manajmen pengelolaan keuangan yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku. “ kita berharap, dana desa dan dana pendidikan juga mengenai strategi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian termasuk agenda yang di bahas dipertemuan ini “ Terang Eny.
Menurut panitia pelaksana tujuan dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat tersebut, untuk mendiptakan, kordiansi pengawasan antara Provinsi dan Kabuapet se Kab Sulbar, terciptanya kebijakan pengawasan antara aparat, di taip tingkatan, terdapat penanganan isu –isu aktual sekaitan dengan pengawasan dan sinkronisasi se kabupaten sulawesi Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Majene Fahmi Massiara, para Wakil bupati se Provinsi Sulawesi Barat, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Provinsi Sulbar, Inspektur Kabupaten se Provinsi Sualwesi Barat, Pejabat Eselon III dan IV Inspektorat provinsi Sulbar, dan para undangan lainya.(hms)