Wakapolres Mamasa, KOMPOL Tamam Hadi Kisworo
Mamasa,mandarnews.com- Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Mamasa Komisaris Polisi (Kompol) Tamam Hadi Kisworo menjawab kritikan yang dilontarkan oleh Ketua Palisada Hindu Darma Indonesia (PHDI), Selle, tentang sabung ayam.
Menurut Kompol Tamam kepada mandarnews.com, Selasa (26/3/2019), sabung ayam biasanya dirangkaikan dengan kegiatan kematian.
“Namun juga mesti dibedakan posisi tradisinya dan kegiatan rohaninya. Kami tidak boleh mengeluarkan surat izin untuk kegiatan sabung ayam,” ujar Kompol Tamam.
Tapi, tambahnya, pihaknya juga tidak memperbolehkan kegiatan sabung ayam disertai judi yang dikaitkan dengan keagamaan.
“Sampai saat ini belum ada laporan tentang keresahan masyarakat mengenai kegiatan sabung ayam,” kata Kompol Tamam.
Sebelumnya, Ketua PHDI, Selle menyebutkan bahwa sabung ayam tidak bisa diidentikkan dengan agama dan justru dilarang.
“Sabung ayam memiliki filosofi sendiri, yakni ayam jantan adalah simbol keberanian. Konon, orang dulu jika ada yang diallun (orang meninggal yang masih disimpan di atas rumah), itu menandakan bahwa orang yang meninggal tersebut adalah orang besar di suatu daerah,” jelas Selle.
Ia menceritakan, dari sinilah muncul sabung ayam tersebut, namun hanya digelar satu kali dan tidak bermaksud berjudi.
“Sabung ayam dianggap tidak benar jika disertai dengan berjudi, karena rasionalnya jika dilaksanakan dalam suasana duka sabung ayam hanya dilakukan satu kali,” tukas Selle.
Selle berharap, baik masyarakat maupun pihak penegak hukum, yakni kepolisian untuk meredam pelaksanaan sabung ayam yang sering dilakukan namun tidak sesuai dengan filosofi sabung ayam yang sesungguhnya.(MG-2)
Editor : Ilma Amelia