Mamuju, mandarnews.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, memimpin sidang paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulawesi Barat. Selasa, (24/01/2023).
Rapat ini turut dihadiri sejumlah Anggota Dewan, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris dan kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sidang, Abdul Halim menyampaikan, selama masa persidangan pertama tahun 2022/2023 yang dimulai tanggal 24 september 2022 dan berakhir pada tanggal 23 januari 2023.
Menurutnya, sejumlah agenda telah dilaksanakan DPRD termasuk pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya 4 (empat) Ranperda yang masih dalam proses pembahasan.
“DPRD bersama Pemerintah Daerah dan 1 (satu) Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib DPRD” jelas Halim.
Selanjutnya, pimpinan sidang menyebut pada pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD telah melalukan pembahasan KUA perubahan dan PPAS 2022, RAPBD tahun anggaran 2023 dan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 melalui badan anggaran (Banggar).
“Dalam pelaksanaan fungsi Pengawasan, fokus yang telah dilakukan DPRD sesuai dengan lingkup kewenangannya yaitu, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, dan tindaklanjut dari aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah” terangnya.