Musyawarah di aula Kantor Desa Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.
Majene, mandarnews.com – Warga Desa Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, melaksanakan musyawarah desa di aula Kantor Desa Sendana, Selasa (16/5).
Musyawarah desa ini dilakukan untuk mencari solusi terkait adanya informasi bahwa Desa Sendana akan menjadi jalan yang akan dilalui oleh aktivitas penambangan batu gajah di Kecamatan Sendana.
Dari musyawarah yang dilakukan, warga Desa Sendana mufakat bahwa mereka menolak keras desanya dilalui oleh penambang batu gajah.
Alasannya, warga desa khawatir aktivitas itu berpotensi banjir dan berdampak pada sawah mereka.
Kaharuddin, warga setempat yang awalnya setuju desanya dilalui kendaraan penambang batu gajah dengan beberapa syarat, akhirnya juga menolak setelah berembuk dengan peserta musyawarah dengan alasan bahwa sudah ada jalan yang ditentukan untuk para penambang batu gajah yang terletak di Desa Banua Sendana, yang juga sebelumnya menolak jalannya dilalui penambang batu gajah.
“Saya mengerti bahwa sungai itu dikuasai negara, tapi sebenarnya juga dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat dan ketika itu merugikan masyarakat, masyarakat juga berhak menolak. Maka kami menolak keras desa kami menjadi jalan tambang batu gajah,” jelas Kaharuddin yang disambut tepukan oleh peserta rapat lainnya.
Seperti diketahui bahwa tambang batu gajah yang berada di Desa Banua Sendana kini mulai beraktivitas. Namun, warga setempat juga menolak desanya menjadi akses jalan penambang batu gajah. (Haslan)
Editor: Ilma Amelia