Kesempatan warga Mamuju Tengah ( Mateng ) untuk menjadi panitia pengawas ( panwas ) Pilgub Sulbar 2017 masih terbuka hingga 06 Mei mendatang. Kesempatan itu terbuka setelah Tim Seleksi Panwas Pilgub Sulbar memutuskan memperpanjang pendaftaran calon angota Panwas Pilgub khusus untuk Mamuju Tengah. Perpanjangan terpaksa dilakukan karena jumlah pendaftar di Mamuju Tengah hingga penutupan pendaftaran belum mencapai syarat jumlah minimum.
keterangan yang diperoleh dari Timsel Panwas Pilgub, Senin (02/05), hingga penutupan pendaftaran Minggu 01 Mei jam 23:59, jumlah pendaftar seleksi Panwas Pilgub SeSulbar mencapai 106 orang, namun untuk Mamuju Tengah yang mendaftar hanya 8 (Delapan) orang, sementara sesuai regulasi pedoman seleksi Panwas syarat minumum pendaftar adalah 9 (sembilan ) orang. 106 orang pendaftar seleksi panwas itu terbanyak di Polewali Mandar 33 orang, Mamuju 22 orang, Majene 17 orang, Mamasa 16 orang, Matra 10 dan Mateng 8 orang.
"Secara umum jumlah pendaftar seleksi panwas meningkat dari seleksi- seleksi sebelumnya, namun khusus untuk Mamuju Tengah memang masih kurang dari syarat minimum, jadi keputusan kita di Timsel khusus untuk Mamuju Tengah diperpanjang sampai tanggal 06 Mei," ungkap sekretaris Timsel Panwas Pilgub Sulbar 2017, Dr. Bakhtiar.
Menurutnya dengan perpanjangan itu, warga Mamuju Tengah yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan waktu tambahan pendaftaran dimaksud. Syarat umum untuk mengikuti seleksi panwas Pilgub adalah berusia minimal 30 tahun, berpendidikan minimal S1 serta memiliki KTP dan KK dengan alamat kabupaten setempat.
Dr. Bakhtiar menjelaskan timsel bersama Bawaslu dan sekretariat Bawaslu sudah sejak awal telah memaksimalkan penyebaran informasi pendaftaran baik melalui media cetak, radio, pengumuman di tempat – tempat umum. Seperti diberitakan sebelumnya, timsel Panwas Pilgub Sulbar 2017 masing – masing adalah Dr. Andi Syamsu Alam ( utusan Bawaslu RI/ FISIP Unhas ), Dr. Bakhtiar ( akademisi ), Naska M. Nabhan ( tokoh masyarakat ), Farhanuddin ( Dosen FISIP Unsulbar ) dan Rusman ( media ).
Sementara itu, proses seleksi panwas diluar kabupaten Mamuju Tengah memasuki tahapan pemeriksaan berkas. Timsel sejak 02 Mei sudah membagi diri ke kabupaten se Sulawesi Barat guna memverifikasi berkas para bakal calon. Salah satu fokus verifikasi berkas bakal calon oleh timsel adalah ke kantor KPUD kabupaten untuk mengecek surat pernyataan terkait tidak terlibat sebagai tim kampanye di Pilkada 2015.
"Kami juga akan mendatangi masing – masing kantor dinas Catatan Sipil kabupaten untuk mengecek keabsahan dokumen KTP dan KK para bakal calon, verefikasi ini akan menjadi seleksi tahap awal," kata anggota Timsel, Rusman.
Setelah tahapan seleksi berkas, tahapan selanjutnya adalah seleksi tulis dan kemudian seleksi wawancara.Timsel nantinya akan mengirim 6 nama tiap kabupaten ke Bawaslu SUlbar untuk dipilih 3 orang per kabupaten. (Afsar)