Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, Sulbar nampak dari luar.
Majene, mandarnews.com – Warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, Muliadi mengaku kecewa dengan kebijakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene yang tak membolehkan mobil ambulans dari luar menjemput jenazah di RSUD Majene.
Menurutnya, seharusnya pihak RSUD Majene tidak memberlakukan kebijakan tersebut. Karena kebijakan itu cukup memberatkan korban ataupun keluarga korban.
“Jadi kebetulan kami di Polman, memiliki ambulans gratis dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bagi warga dan sudah lama beroperasi. Beberapa hari sebelumnya, saat kami hendak menjemput salah satu jenazah sesuai permintaan keluarga korban, pihak keluarga korban mengatakan bahwa pihak RSUD Majene tidak membolehkan mobil ambulans dari luar menjemput jenazah di RSUD Majene,” kata Muliadi, dikonfirmasi, Selasa (23/8/22).
Kata Muliadi, kegagalan menjemput jenazah di RSUD Majene tidak baru sekali dua kali dialami oleh anggotanya. Tapi sudah beberapa kali, tapi kadang kala berhasil.
“Waktu masih saya sendiri yang sopir ambulans gratis tersebut, saya juga pernah alami. Meskipun, pihak keluarga sudah menyampaikan jika pihak RSUD Majene melarang, tapi pada waktu itu saya berhasil, karena memang sepertinya dasarnya tidak kuat,” ungkap Muliadi.
“Jadi mestinya tidak boleh seperti itu, karena apa yang kami lakukan ini termasuk membantu masyarakat, masyarakat yang betul-betul tidak mampu. Apalagi biaya ambulans itu mahal,” katanya kembali.
Ia juga mempertanyakan, apakah mobil ambulans yang ada di RSUD Majene bukan milik aset daerah. Melainkan pihak ketiga, sehingga ada saja orang di dalamnya yang mau mencari keuntungan.
“Karena kebijakan tersebut keluarga korban pun dengan terpaksa harus mengeluarkan dana untuk biaya ambulans RSUD Majene yang mengantar jenazah warganya tersebut ke Polman,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas RSUD Majene Widiawaty yang dikonfirmasi oleh salah satu media mengatakan, tak ada peraturan yang melarang mobil ambulans atau mobil jenazah dari luar masuk ke RS Majene.
Namun, sesuai keputusan rapat bersama Direktur Rumah Sakit memang diupayakan agar mobil jenazah milik RSUD Majene dapat selalu terpakai atau beroperasi.
“Jadi selama mobil tersebut tidak sedang beroperasi maka mobil dari luar tak diizinkan,” terang Widia.
Widia menjelaskan, jika mobil jenazah milik RSUD Majene sedang keluar mengantar jenazah lalu ada jenazah lain, maka tak ada masalah jika mobil dari luar masuk. Tapi selama mobil RSUD stand by pihaknya tak mengizinkan mobil jenazah lain masuk.
“Ya itu kesepakatan Pak, harus dijalankan dulu mobil jenazah Rumah Sakit,” pungkas Widia.
Ia pun mengaku, jika memang ada biaya operasional penggunaan mobil jenazah milik RSUD Majene. Biaya operasional yang dibayar keluarga pasien setiap mengantar jenazah jumlahnya tak seragam, bergantung pada jarak pengantaran.
Seperti diketahui, fraksi PPP telah lama menyiapkan ambulans gratis bagi warga yang standby di Polman. Ambulans ini dapat digunakan bukan hanya bagi warga Polman. Tapi juga kabupaten lain di Sulbar seperti bagi warga Majene.
Bahkan, jika jarak yang dilalui melewati rute yang telah ditentukan, pihak pengguna hanya cukup mengeluarkan dana 50 persen dari tarif yang ditentukan.
(Mutawakkir Saputra)