Polewali – Terkait adanya Warga Negara Indonesia yang menjadi korban penculikan di perairan Malaysia oleh komplotan bersenjata dari Filipina Abu Sayyaf, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar mengaku akan mencoba jalur pribadi dahulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar saat diminta konfirmasinya tentang penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf, kemarin.
“Saya sudah berusaha menelepon mitra di Filipina karena Pemkab Polman telah menandatangani MoU dengan pengusaha Mindanao Filipina dan Sabah Malaysia. Kita akan gunakan jalur pribadi dulu sebelum menggunakan jalur pemerintah. Jadi, saya akan lobi dulu. Kita akan usahakan untuk dilepaskan secepatnya,” urai Bupati Andi Ibrahim Masdar.
Terpisah, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan ESDM Kabupaten Polewali Mandar H. Abdul Salam menjelaskan, pihaknya bersama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, Camat Wonomulyo, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, dan perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polmas telah mengunjungi keluarga korban akhir pekan kemarin.
“Kita minta keluarga agar tetap tenang karena Pemkab Polman dibantu oleh Kemenlu terus berusaha untuk menyelamatkan WNI yang disandera,” ujar H. Abdul Salam kepada mandarnews.com, Rabu (19/9/2018).
Ini akan terus dipantau, lanjutnya, tiap ada telepon dari pihak penyandera, Kemenlu akan tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga selaku mediator dalam negosiasi.
H. Abdul Salam menyampaikan, Usman Yusuf adalah warga Sendana Majene sedangkan istrinya merupakan warga Kebunsari Wonomulyo. Jadi, tetap akan mendapat pendampingan dari Pemkab Polewali Mandar.
“Kami dari dinas sudah berusaha dengan Kemenlu. Sebab itu, kita sampaikan kepada keluarga supaya banyak berdoa semoga semuanya lancar. Jangan terlalu gaduh di sini, karena kalau terlalu gaduh mereka yang senang. Tujuannya memang seperti itu supaya mereka mudah meminta tebusan dan segala macam,” terang H. Abdul Salam.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa terlalu membeberkan detail kasus ini sebab kemungkinan itu merupakan prosedur untuk hal-hal yang terkait dengan penyanderaan.
“Ini juga merupakan permintaan dari pihak Kemenlu, karena jika kasus ini terlalu difollow up keluar maka bisa menyusahkan pihak yang sedang bernegosiasi. Yang jelas, kita tetap berkomunikasi dengan Kemenlu. Sampai hari ini belum ada perkembangan terkait kasus itu,” tutup H. Abdul Salam.
Reporter : Ilma
Editor : Rizaldy