
Kepala dinas perkebunan Sulbar, Abd. Waris Bestari
Mamuju, mandarnews.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat penetapan Indeks ‘K’ dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit produksi pekebun se-Provinsi Sulbar.
Rapat tersebut berlangsung d’Maleo Town Square Mamuju Sulbar, Selasa (7/1/2020), dihadiri langsung Kepala Disbun Sulbar, Abd.Waris Bestari, Wadah Koordinasi Antar Kelompok (WKAK) dari masing masing perusahaan, para kadisbun Se-Sulbar dan sejumlah perwakilan perusahaan Sawit yang ada di Sulbar.
Kepala Disbun Sulbar Abd. Waris Bestari mengucaokan syukur telah ditetapkan Tiem pada hari ini sebesar Rp 1,363.31.
“Indeks ‘K’ selama saya tangani penetapan harga TBS sejak 2013 sampai sekarang Alhamdulillah sudah mengalami kenaikan sudah dua bulan,” ucapnya.
Selama dua bulan itu ditetapkan besarnya indeks ‘K’ yang disepakati 81.50 persen.
Kedepannya, kenaikan ini juga dipicu karena adanya kenaikan penjualan keluar CPO oleh pihak perusahaan.
Kadisbun Sulbar juga menyampaikan harapannya kepada pihak perusahaannya, agar mengantisipasi musim hujan.
Menurutnya, jangan sampai ada TBS ada buah kelapa sawit tidak terangkut karena kondisi jalan yang tidak bagus.
“Belum lagi kita harus waspadai adanya banjir dan longsor. Sehingga menyebabkan petani kita tidak mampu menjual TBS-nya kepada perusahaan,” tutupnya. (sugiarto/adv)