
Lowongan untuk 142 orang berkesempatan menjadi panitia pengawas TPS di Kecamatan Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mamuju akan merekrut 142 orang pengawas kecamatan dengan rincian 12 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bambu, 4 orang di Batupannu, 40 orang di Binangan, 14 orang di Kelurahan Mamunyu, 25 orang di Karema, 27 orang di Rimuku, 9 orang di Karampuang, dan 11 orang di Tadui.
Berikut syarat penerimaan pengawas TPS Kecamatan Mamuju:
- Berusia minimal 25 tahun saat mendaftar;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA)/ sederajat;
- Mengundurkankan diri dari partai sekurang-kurangnya 5 tahun;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu; dan
- Bersedia melaksanakan uji coba tepat waktu dan siap bekerja penuh waktu.
Berkas pendaftaran termasuk surat lamaran harus menyertakan:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP);
- fotokopi ijazah terakhir;
- pas foto ukuran 3×4 latar merah 2 lembar;
- daftar riwayat hidup; dan
- surat pernyataan.
Verifikasi berkas dan wawancara dilaksanakan dari tanggal 03-15 Oktober. Apabila berkas pendaftar sudah lengkap, langsung akan mengikuti wawancara.
Nantinya jika terpilih, panitia pengawas TPS akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
‌”Untuk proses perekrutan berdasarkan juknis tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19,” ujar Ketua Panwascam Mamuju, Imat Totori, Jumat (2/10).
Imat menjelaskan, setiap calon, sebelum menyerahkan berkas pendaftaran akan dicek suhu tubuhnya serta pengisian tanda tangan dan berkas pendaftaran menggunakan bahan yang tahan zat cair.
“Petugas penerima pendaftaran akan menyemprot dengan desinfektan atau hand sanitizer dokumen yang terbungkus tersebut serta calon pengawas menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai,” tutup Imat.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia