Kejaksaan mendatangi Kantor PDAM Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Terkait dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam hal pengumpulan bukti-bukti terkait pengelolaan anggaran tahun 2021.
Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Kejari Mamasa lewat WhatsApp, Selasa (11/10), diperoleh informasi bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi.
Dua lokasi tersebut adalah Kantor PDAM yang berada di gedung kantor gabungan dinas dan gudang PDAM yang berada di Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Diinformasikan, tim jaksa penyidik yang berjumlah 5 orang didampingi para staf melakukan penggeledahan dan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak empat dus yang terdiri dari puluhan dokumen.
H. Musa selaku Kepala Kejari Mamasa saat dikunjungi media di kantornya, Rabu (12/10), membenarkan jika pihaknya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor dan gudang PDAM.
“Penggeledahan yang dilakukan pada tahap penyidikan tersebut untuk mengumpulkan dan menambah bukti-bukti demi terangnya perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran PDAM Kabupaten Mamasa tahun 2021,” tutur H. Musa.
Selanjutnya, tim jaksa penyidik Kejari Mamasa akan melakukan ekspos dengan tim ahli guna menghitung kerugian keuangan negara yang timbul pada pengelolaan anggaran PDAM Mamasa.
“Penyelidikan selanjutnya terus berjalan sampai ditemukan alat bukti atau indikasi kerugian negara tersebut, jika ditemukan maka proses berjalan kepada penetapan tersangka,” ungkap H. Musa.
Sementara dari PDAM, Daniel Bongga Kaiyang sebagai Kepala Bagian Umum mengiyakan bahwa kejaksaan melakukan penggeladahan dan penyitaan dokumen di PDAM Mamasa.
“Ada beberapa dokumen yang disita oleh kejaksaan yang berhubungan dengan pengelolaan dana tersebut,” kata Daniel.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti berapa item pekerjaan yang diperiksa.(Yoris/rls)
Editor: Ilma Amelia