Mamuju, mandarnews.com — Hari Buruh yang diperingati pada 1 Mei 2017 kali ini nampaknya masih berkutak pada isu lama.Tuntutan Hari buruh Internasional atau yang biasa disebut Mayday itu masih seputar hapus outsourcing dan sistem magang, jaminan sosial pekerja, dan tolak upah murah. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulbar Risbar Berlian Bachri mengatakan, hal itu karena sampai saat ini upah buruh di Indonesia masih tergolong kecil.
Risbar
Gaji buruh di Negara kita, termasuk terkecil di antara negara-negara tetangga seperti Malaysia,” kata pria kelahiran Polman yang juga wakil ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah ini, Senin (1/5/2017).
Ia menambahkan, bahwa selama ini buruh juga dirugikan dengan masih berlakunya sistem outsourching yang digunakan perusahaan untuk merekrut pegawai.
“Outsourching atau pihak ke tiga ini dinilai yang juga mengambil untung dengan mengambil upah dari buruh,” ungkap Risbar menambahkan.
Selain itu pemerintah juga dituntut untuk melakukan penghapusan istilah magang, sebab kata dia, gaji pekerja magang sangat kecil dibanding gaji pegawai tetap, padahal pekerjaannya sama beratnya.
Sehingga ia berharap pemerintah, khususnya pemerintah pusat kedepannya dapat mengakomodasi segala tuntutan para buruh dalam membuat regulasi.
“Karena Masyarakat kita rata-rata buruh, jadi jika buruh sejahtera, maka Indonesia Maju,” tandas Risbar yang juga menjabat ketua Forum Mahasiswa Magister Hukum universitas Hasanuddin ini.
Dikutip dari halaman kompas.com Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan ada tiga tuntutan utama para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja saat Hari Buruh Internasional atau “May Day”, Senin (1/5/2017).
Tuntutan itu adalah hapus outsourcing dan sistem magang, jaminan sosial pekerja, dan tolak upah murah.
“Tiga isu yang akan diangkat itu disingkat jadi hosjatum, hapus outsourcing dan magang, jaminan sosial, dan tolak upah murah. Hosjatum serentak diangkat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Said mengutip Kompas.com, Minggu (30/4/2017) sore.
Menurut Said, hosjatum merupakan isu lama yang dalam dua tahun terakhir kembali menguat.
Terkait outsourcing dan magang, Said menyebut hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa diterapkan sistem itu bila merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 19 Tahun 2012.
Lima pekerjaan yang dimaksud adalah cleaning service, catering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan. Namun kenyataannya, banyak perusahaan penyedia jasa outsourcing menyediakan pekerjaan di luar lima bidang tersebut.
Sistem magang yang cara kerjanya disamakan dengan karyawan pada umumnya juga dinilai tidak adil, terlebih mereka yang magang dibayar lebih kecil dengan beban yang sama dengan pekerja full time.
Mengenai jaminan sosial, Said minta agar jaminan kesehatan digratiskan dari iuran dan mengambil preminya dari pajak. Pihaknya juga akan meminta perbaikan terhadap mekanisme rawat inap bagi peserta jaminan sosial yang masih belum baik.
“Batas rawat inap sepuluh hari. Kalau yang sakit itu tifus, sepuluh hari belum sembuh, diminta keluar lalu kerja lagi, kan enggak benar begitu,” tutur Said.
Masih soal jaminan sosial, Said menginginkan ada kesetaraan antara pegawai negeri dengan pegawai swasta dalam hal jaminan pensiun. Menurut dia, jaminan pensiun pegawai swasta jauh lebih rendah dibanding pegawai negeri.
Sedangkan poin tolak upah murah lebih menuntut pada penyetaraan upah rata-rata Indonesia yang masih kalah jauh dengan beberapa negara tetangga. Said memperkirakan, ada setengah juta lebih buruh yang akan turun aksi di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan buruh yang akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, diprediksi sebanyak 100.000 orang lebih. Unjuk rasa akan dipusatkan di depan Istana Negara dan dipastikan tidak ke tempat lain seperti gedung DPR/MPR dan tempat lainnya.(ashari/Kompas)