
Dari kiri ke kanan, Salim Mengga, Ketua KPU Polman, M Danial dan AIM. Foto : Ist.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dua pasangan calon (paslon) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Polewali Mandar (Polman) 2018.
Andi Ibrahim Masdar dan Muhammad Natsir Rahmat (AIM – beNar) dan Salim Mengga – Marwan ditetapkan dalam rapat pleno penetapan oleh KPU Polman, Senin 13 Februari 2018.
Setelah ditetapkan, dua paslon ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, Selasa 13 Februari 2018 besok. Rencananya, pencabutan nomor urut itu akan berlangsung di Gedung Nasional mulai pukul 13.30 wita.
Ketua KPU Polman, M Danial mengatakan, segala persiapan telah dilakukan menjelang pencabutan nomor urut. Ia mengatakan, jumlah simpatisan masuk di gedung tempat pencabutan akan dibatasi.
“Masing-masing paslon diberi jatah 100 orang. Paslon wajib hadir pada pengundian (pasal 70 PKPU 3/2017),” kata Danial.
Selain itu, pengundian nomor urut akan dihadiri komisioner KPU, Bawaslu Sulbar dan Panwaslih Polman. Termasuk petinggi parpol, tim pemenangan dan tokoh masyarakat yang diundang. (Irwan Fals)