
Kepala BKAD Kab. Majene, Kasman Kabil, SE, MM. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 telah mengajukan proposal permintaan dana. Jumlahnya melebihi ketersediaan dana tak terduga yang biasa digunakan dalam penanganan bencana.
“Jadi sementara kita carikan anggaran. Kami berupaya agar dana ini dapat tersedia, seperti kami meminta pengurangan anggaran di OPD,” kata Kasman, di ruang kerjanya, Senin (6/4).
Permintaan TGTP Covid-19 mencapai angka Rp3,8 miliar lebih. Sementara dana penanganan bencana hanya tersedia Rp1 miliar, itu pun sudah terkuras.
Untuk mencukupi kebutuhan TGTP Covid-19, Pemerintah Kabupaten harus melakukan revisi anggaran. Semua OPD diminta melakukan pergeseran anggaran.
Ada juga pergeseran dari Dana DAK Bidang Kesehatan yang nilainya Rp3 milyar lebih.
Dana DAK tersebut sebelumnya diperuntukan untuk sarana dan prasarana kesehatan. Dan kemudian akan dialihkan atau dipergunakan untuk penanganan C -19.
Kasman menjelaskan perihal dana DAK. Dana DAK ada di RSUD sekira Rp2,5 miliar dan di Dinkes Kab. Majene sekira Rp1,4 miliar.
Dalam hal penanganan kasus corona, RSUD membutuhkan rehab ruang isolasi dan pengadaan alat kesehatan di ruang isolasi. Spesifikasi penggunaan Dana DAK di RSUD yaitu Rp300 juta untuk rehab ruang isolasi dan selebihnya pengadaaan alat kesehatan untuk di ruang isolasi.
Sementara Dinkes Kab. Majene, membutuhkan dana operasional dan pengadaan alat-alat kesehatan.
Untuk dana tak terduga yang disiapkan Pemkab Majene sebesar Rp1 miliar, jelas Kasman, sudah dicairkan sebesar Rp 700 juta dan telah tersalurkan ke Tim Gugus Tugas Kab. Majene.
Dengan spesifikasi penggunaan seperti pengadaan APD sekitar 150 Set dan biaya operasional di Tim Gugus Tugas.
Sementara sisanya itu sekitar Rp200 jutaan telah dipergunakan sebelum wabah Covid-19 merebak untuk penanganan bencana alam, pembiayaan penguburan mayat tanpa identitas, sekolah yang ditumbangi pohon kelapa dan banjir.
“Jadi intinya, permintaan Tim Gugus Tugas sekitar Rp3,8 milyar lebih. Dan yang siap dana saat ini yaitu dana tak terduga yang Rp1 milyar. Dan sisanya itu akan kami carikan melalui pegeseran dana di OPD. Jadi mereka yang melakukan pengurangan mandiri di tiap-tiap OPD. Seperti pengurangan perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi dan rapat – rapat. Dan kemudian mereka akan mengumpul di Bidang Anggaran. Lalu kita sesuaikan permintaan Tim Gugus Tugas,” jelas Kasman.
Menurutnya, permintaan Rp3,8 milyar bisa saja bertambah jika situasi tidak secepatnya membaik.
“Makanya sekarang ada surat kami keluar untuk menghentikan sementara proses pengadaan barang dan jasa. Dan kegiatan-kegiatan yang sudah kami anggarkan untuk tidak melaksanakan. Karena jangan sampai situasi ini berkepanjangan, tentu anggaran itu akan kita alihkan ke penanganan C-19,” pungkas Kasman.
Sementara pengalihan dana Pilkada tidak diapa-apai. Kasman menyebut, soal dana Pilkada tidak mengalami pergeseran sesuai hasil telekonferensi pihaknya dengan Kemendagri. Alasannya, Perpu penundaan Pilkada belum jelas sampai kapan waktunya.
Lebih jauh, Kasman menjelaskan, dari Dana Rp3,8 milyar yang akan disiapkan tersebut belum masuk dana untuk pengadaan bantuan untuk masyarakat. Tetapi sementara dibahas atau sudah masuk dalam pembahasan. Dan itu sesuai intruksi Mendagri soal pergeseran anggaran yaitu penanganan kesehatan, penanganan ekonomi, dan penanganan sosial.
Penanganan sosial termasuk bantuan pangan terhadap masyarakat yang terdampak.
“Dan ini tentu akan membutuhkan pembiayaan yang besar. Makanya kita terus melakukan evaluasi,” jelasnya.
Saat ini, pemenuhan permintaan TGTP Covid-19 menjadi prioritas untuk operasional barulah menyebrang ke bantuan-bantuan.
Kasman berharap, masyarakat desa saat ini sudah bisa mendapatkan bantuan melalui dana desa karena itu sudah ada petunjuk dari Kementrian Keuangan untuk penggunaan dana desa dan masyarakat langsung bisa mendapatkan bantuan langsung tunai.
Ia juga berharap agar wabah corona segera berlalu sehingga tidak banyak mengganggu program yang telah tertetapkan.
“Kita juga berharap, agar semua OPD ini cepat menyampaikan datanya. Agar kita juga cepat mengalokasikan atau melakukan pergeseran anggaran. Karena setelah usulan masuk, tentu kita akan merubah peraturan bupati tentang penjabaran APBD,” tutup Kasman. (putra)