Kabid Pemerintahan Desa DPMD Majene, Sugiarto
Majene, mandarnews.com – Sebanyak 19 desa yang ada di Kabupaten Majene akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 21 November 2019.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa atau Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, Sugiarto, 19 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan Majene.
“Pelaksanaannya sama seperti pelaksanaan Pilkades biasanya, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pada hari yang ditetapkan pemungutan suara dan penghitungan suara,” ucap Sugiarto, Rabu (6/11/2019).
Setelah pemungutan suara, lanjutnya, KPPS akan mengumpulkan semua suara lalu melakukan penghitungan suara secara bersama-sama.
“Kita tinggal menunggu hari pelaksanaannya saja karena semua tahapan telah dilalui, seperti pendaftaran calon, pembentukan panitia, pendataan pemilih, pendataan calon, dan penetapan nomor urut, tinggal tahap akhir saja yakni pelaksanaan pemilihannya,” ujar Sugiarto.
Ia menjelaskan, penganggaran Pilkades serentak 2019 tersebut terbagai menjadi dua, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan tingkat kabupaten dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk pelaksanaan tingkat desa.
“Jadi, saya tidak tahu betul berapa nominal yang akan digunakan untuk Pilkades ini karena APBD dan APBDes akan sharing,” kata Sugiarto.
Ia berharap, percetakan dan pendistribusian surat suara berjalan lancar karena hal tersebut merupakan salah satu penghambat terjadinya pelaksanaan Pilkades.
“Saya minta pihak KPPS dan pengawas kegiatan lebih teliti dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak ada gejolak yang terjadi di tengah kegiatan yang bisa saja membuat masyarakat di desa menjadi tidak kondusif. Semoga Pilkades serentak di 19 desa nantinya berjalan lancar dan sesuai rencana,” sebut Sugiarto.
Sedangkan Bupati Majene, Fahmi Massiara, dalam Rapat Koordinasi Pilkades Serentak tanggal 5 November 2019 kemarin, meminta semua regulasi yang harus dilalui segera dituntaskan.