
Penyerahan nota keuangan dari Gubernur Sulbar, ABM kepada Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi
Mamuju, mandarnews.com – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 merupakan wujud konkret atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama tanggal 23 September 2019 lalu.
Penyerahan nota dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Suraidah Suhardi, Selasa (5/11/2019).
ABM menyampaikan, untuk memenuhi target dan sasaran pembangunan pada akhir periode 2017-2022, ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan daya saing wilayah untuk kesejahteraan masyarakat dengan lima sasaran prioritas pembangunan.
“Yang ditujukan kepada peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan konektivitas wilayah dan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan tata kelola pemerintahan modern,” ujar ABM.
Ia menjelaskan, kebijakan umum APBD Provinsi Sulbar TA 2020 terdiri dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,12 triliun lebih, meningkat Rp 77,62 miliar lebih atau naik 3,8 persen dibandingkan pendapatan daerah TA 2019 yang sebesar dua triliun lebih.
“Peningkatan pendapatan daerah berasal dari peningkatan seluruh komponen pendapatan daerah, yaitu PAD yang direncanakan Rp359 miliar lebih, mengalami penambahan sebesar Rp 20 miliar lebih atau naik 6,50 persen dari target pendapatan daerah pada TA 2019 yang sebesar Rp 337 miliar lebih,” kata ABM.