
Ketua dan anggota Bawaslu Majene Syofian Ali dan Yanti Rezki Amaliah melakukan uji petik dengan mengunjungi langsung rumah warga.
Majene, mandarnews.com – Meskipun harus melewati medan yang sarat tanjakan dan penuh perjuangan, hal ini tidak menyurutkan semangat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene dan jajarannya
untuk mengawal hak warga dalam memilih.
Terbukti, Bawaslu Majene bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sendana dan PKD Limboro Rambu-Rambu melakukan uji petik di Desa Limboro Rambu-Rambu, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/7).
Desa Limboro Rambu-Rambu sendiri merupakan salah satu desa terpencil di Kecamatan Sendana yang berada di atas ketinggian +500 mdpl.
Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali mengatakan, uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran yang dilakukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) sudah sesuai prosedur serta memastikan bahwa di hari terakhir pencoklitan tidak ada lagi warga yang mempunyai hak pilih serta memenuhi syarat tidak terdata.
Dari hasil uji petik yang dilakukan, Bawaslu Majene masih menemukan beberapa proses pemutakhiran yang perlu dilakukan pemeriksaan kembali oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih karena masih menemukan beberapa warga yang belum terdata.
Perbaikan pun masih bisa dilakukan hingga Rabu (24/7) pukul 23:59 Wita.
Dalam rangkaian proses pengawasan selama satu bulan oleh Bawaslu Majene, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran.
Bawaslu Majene juga telah memberikan saran perbaikan di 5 kecamatan, 17 desa, dan 39 TPS yang menurut hasil pengawasan Panwascam dan PKD, Pantarlih telah melakukan proses pencoklitan tidak sesuai dengan prosedur.
Seharusnya, proses pencoklitan adalah pemutakhiran dengan menemui langsung warga untuk pencocokan data, yakni data DP4 yang digunakan Pantarlih dengan data yang dimiliki oleh warga setempat.
Namun, kenyataannya ada Pantarlih yang melakukan pencoklitan dengan tidak menemui langsung warga setempat
melainkan melakukan pendataan hanya berdasarkan DP4.
“Kami sudah menyampaikan saran perbaikan akan hal itu.
Alhamdulillah, saran perbaikan yang disampaikan jajaran Bawaslu telah ditindaklanjuti jajaran KPU sehingga kami ingin memastikan juga bahwa saran perbaikan yang kami layangkan dengan memfaktualkan data kembali dilakukan,” ujar Syofian.
Saat melakukan uji petik, Bawaslu Majene mengunjungi langsung tiap rumah dan menanyakan kepada warga terkait data-data selama proses pencoklitan yang dilakukan sebelumnya oleh Pantarlih.
Selain Ketua Bawaslu Majene yang hadir langsung saat uji petik, turut hadir komisioner Bawaslu Majene lainnya, yakni Yanti Rezki Amaliah dan Edyatma Jawi. (Ptr)