“Untuk menghindari kisruh yang terjadi di lapangan, tuntaskan semua regulasi yang harus dilalui dan berikan pengetahuan untuk para calon kepala desa yang akan maju, seperti kapan waktu cuti, dan lain sebagainya,” tutur Fahmi.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Rudi Hartanto menyampaikan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mengalokasikan APBD sebanyak 434 juta.
“Anggaran itu untuk pembiayaan seperti pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan Pantia Pengawas (Panwas), biaya rapat, alat tulis kantor (ATK) dan honorarium PPKD, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panwas,” tutup Rudi.
Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di 2019 adalah:
1. Kecamatan Pamboang: Desa Bonde, Desa Simbang, dan Desa Adolang;
2. Kecamatan Sendana: DesaTallu’ Banua, Desa Lala Tedong, dan Desa Sendana;
3. Kecamatan Tamme’ro’do: Desa Tamme’ro’do, Desa Tallang’ Balao, Desa Ulidang, dan Desa Seppong;
4. Kecamatan Tubo Sendana: Desa Onang, Desa Onang Utara, Desa Tubo, dan Desa Tubo Selatan;
5. Kecamatan Ulumanda: Desa Sambabo; dan
6. Kecamatan Malunda: Desa Lombong, Desa Bambangan, Desa Mekkatta, dan Desa Maliaya. (Putra)
Editor: Ilma Amelia