
Seorang pengendara mobil yang ditilang dalam operasi Zebra Siamasei 2018
Wonomulyo, mandarnews.com – Sebanyak 22 unit kendaraan roda dua dan roda empat diamankan dalam hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2018 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar bersinergi dengan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo, Kamis (1/11/2018).
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi tersebut juga sekaligus merupakan operasi cipta kondisi pengamanan pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan kemarin.
“Oleh sebab itu, sasaran kali ini tidak hanya pada pelanggaran lalu lintas yang kasat mata saja, tapi juga menyasar masyarakat yang membawa senpi, sajam, miras, obat-obatan, dan bahan peledak yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas,” ujar Kepala Satlantas Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhartono.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ,” jelas AKP Suhartono.
Dari 22 pelaku pelanggaran yang diproses, dua orang merupakan pengendara di bawah umur, enam belas orang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), satu orang melawan arus lalu lintas, dua pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, dan satu orang ditilang karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap.
Reporter : Ilma Amelia