Saat Tiga Kader HMI yang jadi tersangka dibebaskan, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 23:15 Wita.
Majene, mandarnews.com – Perjuangan Aliansi Solidaritas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene untuk menuntut agar rekannya dibebaskan kini berbuah manis.
Pasalnya, ketiga kader HMI yakni inial S, N dan A yang sebelumnya ditahan serta dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Majene kini dibebaskan.
Menurut Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, pembebasan ketiga kader karena diberi penangguhan penahanan.
“Sejak kemarin kami sampaikan bahwa keluarga dari tersangka bisa mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, mungkin adik – adik mahasiswa tidak sabar sehingga, harus terjadi aksi – aksi unjuk rasa seperti ini,” ungkap Kapolres.
Ia pun menyampaikan bahwa semua harus berdasarkan proses – proses hukum.
“Jadi hari ini kita beri penangguhan dengan rasa kemanusiaan, karena salah satu keluarga dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata Kapolres.
Kapolres pun menegaskan, jika 3 kader HMI yang dibebaskan tetap berstatus tersangka, namun menjadi tahanan luar.
“Tetap berstatus tersangka, namun tahanan luar dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Kapolres.
Ia pun berharap, agar dengan adanya peristiwa ini mahasiswa bisa lebih dewasa dalam melakukan unjuk rasa tanpa melakukan hal – hal yang dianggap menyalahi aturan.
Sementara Jenderal Lapangan, Bahtiar mengaku bersyukur dengan diberinya penangguhan penahanan oleh tiga anggotanya.
Bahtiar berharap, agar hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa dan Kapolres Majene agar bisa menjalankan tugas – tugasnya dengan baik.
“Karena kasus – kasus yang terjadi kemarin itu berpengaruh juga dari tindakan – tindakan dari kepolisian,” ungkap Bahtiar.
Ia juga berharap, agar hal ini bisa menjadi pembelajaran besar bagi mahasiswa dan kejadian ini tidak terulang lagi ke depan.(Mutawakkir Saputra)