
Ratas Kebijakan Pengembangan Alutsista dihadiri Presiden Joko Widodo. Sumber foto: kominfo.go.id
Surabaya – Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginan untuk memastikan bahwa program pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista) betul-betul dapat memperkuat industri pertahanan di negara Indonesia.
“Kita akan membahas mengenai strategi besar kedepan terhadap industri strategis pertahanan kita yang terutama berkaitan dengan kebijakan pengembangan pengadaan alat utama sistem senjata,” ujar Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) terkait Kebijakan Pengembangan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) di Surabaya, Senin (27/01/2020).
Presiden ingin mempertegas lagi untuk fokus terhadap pembenahan ekosistem industri pertahanan, baik yang berkaitan dengan fasilitas pembiayaan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster industri pertahanan kemudian juga ketersambungan dengan industri komponen, baik itu pendukung maupun bahan baku.
“Termasuk di dalamnya adalah reformasi supply chain dan pengembangan industri lokal untuk mengurangi ketergantungan kita kepada barang-barang impor, juga yang berkaitan dengan peningkatan efisiensi, pembenahan manajemen tata kelola, semuanya,” kata Presiden.
Kilas balik pada tahun 2015, Presiden melihat bahwa saat itu tampak seperti tidak ada manajemen di pabrik ini atau workshop ini.
“Saat itu juga langsung saya perintah kepada menteri untuk dibenahi kemudian seingat saya dikucurkan juga setelah itu PMN sebesar 1,5 triliun,” sebut Presiden.
Kepala Negara mengaku pernah di pabrik sehingga dapat melihat bagaimana manajemen dan tata kelola perusahaan.
“Hal penting lain adalah perubahan dari product driven kepada market driven. Ini penting sehingga kita bisa memproduksi bukan hanya untuk kepentingan militer, tetapi juga menghasilkan produk untuk menghasilkan produk non militer sampai mendorong agar lebih banyak pesanan, order dari dalam negeri,” ucap Presiden.
Terutama, lanjutnya, soal belanja pertahanan dalam APBN yang mencapai Rp127 triliun agar ke industri pertahanan.
“Minimal seperti di negara yang lain, paling tidak 15 tahun industri-industri strategis harus memiliki order atau pesanan sehingga arahnya, tata kelolanya bisa direncanakan, bisa dibangun sebuah rencana panjang yang baik dan investasinya menjadi lebih terarah,” tutup Presiden. (rilis Kemkominfo)
Editor: Ilma Amelia