
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim jadi pimpinan sidang sementara.
Mamuju, mandarnews.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, mendapingi ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dalam sidang paripurna pembahasan Perda Perubahan Susunan Perangkat Daerah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, Selasa (29/8/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu, juga sempat jadi pimpinan sidang, saat ketua DPRD Suraidah Suhardi dan Sekprov Sulbar Muhammaad Idris melakukan penandatangan kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 dan Perda Perubahan Perangkat Daerah.
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih sementara,” kata Abdul Halim sambil mengetuk palu sidang.

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan , seluruh proses telah melalui tahapan yang cukup panjang, namun berkat kerja keras seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan.
“Hal ini tentu akan menjadi pembahasan selanjutnya bagi DPRD, kita berharap semua OPD pada saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah,”kata Suraidah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengaku bersyukur karena dapat mengikuti rapat paripurna terkait KUA PPAS 2024 dan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulbar.
“Terimakasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD, berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024,” kata Idris.
Hal ini merupakan hasil dari sinergitas sekaligus menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif telah berjalan harmonis.