Gubernur Sulbar menemui massa aksi demo
Mamuju, mandarnews.com – Gubernur Sulawesi Barat membantah telah menjajikan anggaran Rp 40 Miliar untuk perbaikan jalan poros Salutambung Ulumanda. Sementara pendemo yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Barat (APMS) menuntut realisasi dengan sejumlah itu.
Setelah salat Dhuhur, Gubernur menemui massa aksi yang telah lama menungu di depan pintu masuk kantor gubernur. Sebelum Gubernur, Kadis PU Sulbar, Muh. Aksan dan Ketua BAPEDA Sulbar, Junda Maulana menemui massa aksi. Tapi pendemo yang terdiri dari berbagai perwakilan lembaga yang ada di Majene dan Mamuju, menolak kedua pejabat tersebut dengan alasan bukan porsinya.
Sesaat setelah berhadapan dengan massa aksi, Gubernur langsung mendapat “serangan” tagihan janji dari salah seorang pendemo.
“ Dalam pernyataan Bapak di Majene tahun 2018 , yang tertera di media cetak ini jelas bahwa alokasi dana perbaikan jalan tahun ini adalah 30 sampai RP.40 M. Tapi nyatanya bahwa hanya direalisasikan Rp. 9 saja,” tuding Ahyar, salah seorang anggota APMS.
Tapi Gubernur membantah. Dirinya mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menjelaskan bahwa pernyataan itu tidak pernah dilontarakan terkait jumlah alokasi dana. Gubernur menyatakan hal itu keliru.
“Saya pribadi tidak pernah menyatakan bahwa berapa jumlah dana yang akan dialokasikan, kalau dianggarakan, iya, tetapi tidak saya sebutkan jumlahnya,” tandas Gubernur Ali Baal Masdar.
Setelah kurang lebih 4 menit berdialog dengan massa aksi, Gubernur Sulbar tiba tiba meninggalkan massa aksi. Gubernur berlalu sembari melontarkan kalimatnya.
“ Kalian disini enak-enak saja, sementara saya yang capek capek cari uang. Sudah. Saya banyak kerjaan jangan ada yang masuk,” kata ABM , sembari meninggalkan barisan massa aksi.
Setelah mendengar pernyataan dari gubernur itu, mahasiswa merasa tidak puas karena tidak menghasilkan apa apa. Massa kemudian bergeser ke gedung DPRD Prov. Sulbar. Di gedung rakyat itu, APMS ditemui oleh Andi Sukri (anggota Komisi II) dan Yahuda Saleppang (Ketua Komisi III DRPD Prov. Sulbar. Mereka berdialog tak terlalu lama. Lalu APMS membubarkan diri dengan tertib.(Sugiarto)