Mamuju, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan pasangan calon (paslon) Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni (ABM-Enny) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar (Pilgub) Sulbar 2017.
Paslon nomor urut tiga tersebut ditetapkan sebagai pemenang Pilgbu Sulbar dalam rapat pleno rekapitulasi penetapan dan pengumuman suara tingkat Sulbar di Hotel D’Maleo, Minggu 26 Februari 2017.
ABM-Enny unggul tipis dari pesaingnya, paslon nomor urut satu, Suhardi Duka – Kalma Katta (SDK-Kalma) dan posisi terakhir Jenderal Salim Mengga – Hasanuddin Mas’ud (JSM-Hamas). Paslon ABM-Enny hanya selisih 4.753 suara dengan SDK-Kalma dan selisih 97.989 suara dengan JSM-Hamas.
“Rekap akhir, paslon 1 : 240.010, paslon 2 : 146.774 dan paslon 3 : 244.763. Total 631.547,” kata Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin.
Baca juga : Kumpulan Berita pilgub Sulbar 2017