
Polman, mandarnews.com – Salah satu tersangka pembunuh bayaran yang menewaskan Abdul Waris (60 tahun) di Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil ditangkap.
- Baca juga : Pembunuhan di Ugi Baru
“Iya, sudah tertangkap. Ke kantor lah besok, kita ekspose,” kata Kapolres Polman, AKBP Hanny Andika Sarbini via telepon, Selasa 27 Juli 2017.
Tersangka itu adalah Aco Botto (31 tahun). Ia berhasil ditangkap setelah buron selama 11 hari. Aco Botto merupakan residivis dan menjadi eksekutor perampokan dengan kekerasan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terakhir, ia merupakan eksekutor utama pembunuhan di Ugi Baru yang diotaki istri dan anak korban. Inisialnya HNR dan USN. Saat membunuh korban, Aco Botto tidak sendiri tapi bersama tiga rekannya yang berinisial RML, BSM dan ARN. Kini mereka di sel tahanan Polres Polman.
Saat dikonfirmasi lebih jauh, Hanny masih enggan memberikan keterangan lebih jauh soal kronologi penangkapan buronan kelas kakap tersebut. Pihaknya akan melakukan press release di Polres Polman soal penangkapan Aco Botto, Rabu 28 Juni 2017 besok.
“Nanti saya kabari lagi. Tidak usah khawatir yang jelas tertangkap di wilayah Polman,” tuturunya. (Irwan)