Bupati Majene, Kalma Katta menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar kepada Saadillah, ahli waris nelayan yang tinggal di Tangnga-tangnga, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Jum’at (4/3/2016). Saadillah merupakan istri dari Taufiq, seorang nelayan yang meninggal beberapa bulan lalu menerima santunan sebesar Rp. 24 juta dari BPJS ketenagakerjaan.
”Meski meninggal karena sakit biasa tapi ini menjadi kewajiban kami untuk memberikan santunan kepada ahli warisnya ini sebesar Rp.24 juta,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Rasyidin
Rasyidin menambahkan, nelayan punya resiko dalam pekerjaannya, begitu juga dengan pekerjaan di bidang lain. BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu jika ada kecelakaan kerja yang menimpa peserta yang aktif membayar iuran.
"Kalau terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia akan diberikan santunan seesar 48 kali gaji rata-rata yang dilaporkan saat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rasyidin.
Sementara itu Bupati Majene Kalma Katta berharap, santunan yang diberikan pada keluarga nelayan ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif.
”Bisa digunakan sebagai modal usaha atau keperluan lain yang nantinya bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga ke depannya,” jelasnya.
Menurut Kalma Katta pemberian santunan kepada ahli waris dari almarhum Taufiq ini sebagai perhatian pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan, ini merupakan bukti nyata.
”Ini juga bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk sadar dan mau mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Jangan hanya melihat iuran yang harus dibayar tiap bulannya, tetapi harus melihat manfaatnya ketika ada musibah,” imbuhnya. (Irwan)