Pemeriksaan terhadap tersangka kasus Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi, Kecamatan Sendana tertunda. Pasalnya, tersangka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol dan Linmas Majene, Ahmad Hasan belum memiliki Penasehat Hukum.
"Pemeriksaan terhadap tersangka ditunda hari ini (Kamis 3 Maret 2016) karena belum siap dengan penasehat hukumnya. Tidak bisa dimintai keterangan tanpa didampingi penasehat hukum," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, M. Ihsan saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (3/3/3016) pukul 19:41 lalu.
M. Ihsan menambahkan, Ahmad Hasan sudah memberikan konfirmasi kepada Kejari Majene terkait ketidak hadirannya dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Pihak Kejari Majene memberi waktu Ahmad Hasan untuk menyiapkan penasehat hukum.
"Biasanya waktu yang diberikan itu satu minggu. Mungkin Kamis depanlah dipanggil kembali," tambah M. Ihsan. (Irwan)