Sosialisasi Produk Hukum dan Penguatan Kapasitas Pegawai dalam Penyusunan Produk Hukum Universitas yang dilaksanakan di Aula Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat, Jumat (21/8/2026).
Majene, mandarnews.com — Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pembentukan dan pengelolaan produk hukum universitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan Penguatan Kapasitas Pegawai dalam Penyusunan Produk Hukum Universitas yang dilaksanakan di Aula Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Skim Pengabdian Internal Kampus dengan judul “Penguatan Tata Kelola Pembentukan Produk Hukum Universitas Sulawesi Barat melalui Penyusunan Program Legislasi dan Standardisasi Produk Hukum di Universitas Sulawesi Barat.”
Muchtadin: Membangun Budaya Tertib Regulasi
Ketua Tim PkM, S. Muchtadin Al Attas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum di lingkungan Unsulbar, khususnya melalui perencanaan legislasi, standardisasi produk hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, regulasi internal tidak cukup hanya memiliki substansi yang baik, tetapi juga harus dibentuk melalui proses yang tertib, terencana, harmonis, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib regulasi di Universitas Sulawesi Barat. Setiap produk hukum yang lahir diharapkan tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga dibentuk melalui proses yang tertib, terencana, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muchtadin.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan memberikan dampak nyata berupa meningkatnya kualitas dan konsistensi produk hukum, mengurangi potensi ketidakpastian dalam pelaksanaan kebijakan universitas, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.
Program PkM ini sendiri berangkat dari persoalan belum seragamnya format dan sistematika produk hukum serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang legal drafting.
Kegiatan menghadirkan Dr. Irsyadi Ramadhan, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat, sebagai narasumber.
Ia memberikan materi mengenai pembentukan peraturan, teknik perumusan norma, sistematika produk hukum, bahasa hukum, harmonisasi dan sinkronisasi, serta penelaahan dan penyempurnaan rancangan produk hukum.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Asrullah, S.H., M.H., anggota Tim PkM sebagai moderator.
Muhammad Nasir Badu: Pengabdian Harus Berbasis Riset dan Berdampak.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus Plt. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsulbar, Muhammad Nasir Badu, Ph.D.
Dalam sambutannya, Muhammad Nasir Badu menekankan pentingnya memastikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat memiliki keterkaitan yang kuat dengan penelitian.
Ia berharap setiap pelaksanaan pengabdian diawali dengan riset sehingga program yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan mitra.
Menurutnya, keberhasilan pengabdian tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata dan keberlanjutan manfaatnya.
“Setiap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat diharapkan diawali dengan riset terlebih dahulu, sehingga kegiatan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan. Hasilnya juga diharapkan memberikan dampak nyata dan dapat digunakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya menghubungkan penelitian, pengabdian, dan kebutuhan nyata di lapangan agar program yang dihasilkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Peserta Apresiasi dan Harapkan Kegiatan Berlanjut
Kegiatan mendapat apresiasi positif dari para peserta. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pengalaman peserta terkait penyusunan, penelaahan, harmonisasi, hingga pengelolaan produk hukum di unit kerja masing-masing.
Para peserta menilai kegiatan tersebut relevan dengan kebutuhan kelembagaan Unsulbar dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, termasuk melalui pendampingan dan klinik penyusunan produk hukum, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pekerjaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya tertib regulasi sekaligus memperkuat tata kelola Universitas Sulawesi Barat yang transparan, akuntabel, efektif, profesional, dan memiliki kepastian hukum. Tujuan tersebut sejalan dengan rancangan PkM yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penyusunan dan pengelolaan produk hukum universitas.
“Regulasi yang baik bukan hanya menghasilkan aturan yang baik, tetapi juga menjadi fondasi bagi tata kelola universitas yang baik.” (ptr/rls)
