Beberapa serpihan pipa warga yang rusak akibat pemutusan PDAM
Mamasa, mandarnews.com- Lantaran pemutusan air dianggap berjalan sepihak, warga Desa Buntubuda Kecamatan Mamasa pun menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamasa.
Warga Dusun Lombok Desa Buntubuda, Joni Daniel saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (26/3/2019), menyesalkan sikap PDAM Kabupaten Mamasa karena pemutusan aliran air terhadap sejumlah pelanggan berjalan sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Sejak tahun 1995 sejumlah warga telah memasang meteran air, namun ada himbauan dari pihak teknisi PDAM untuk tidak memasang meteran sebab tekanan air sangat besar, akibatnya rentan terjadi kerusakan pada meteran atau meledak,” ujar Joni.
Inilah yang kemudian membuat Joni mempertanyakan bagaimana pihak PDAM menghitung tunggakan. Karena itu, PDAM diharapkan mencari solusi sebab air merupakan kekayaan negara yang diperuntukkan untuk rakyat.
“Sebenarnya sangat aneh ketika Mamasa harus kekurangan air sementara sumber air ada dimana-mana. Mengenai masalah air PDAM, sebenarnya bukan soal terjadi pemborosan air, namun perhatian terhadap pipa utama di Desa Mambulilling tidak diperhatikan sehingga air yang bercampur lumpur masuk dan itu juga yang keluar di rumah-rumah warga,” jelas Joni.
Pihak PDAM, kata Joni, perlu membangun koordinasi yang baik dengan warga, sebab beberapa kerusakan jalan di Buntubuda itu akibat kebocoran pada pipa induk, ditambah dengan tidak sigapnya PDAM mengatasi hal itu memberikan dampak buruk bagi beberapa ruas jalan.
“Belum lagi bak penampungan di puncak Desa Buntubuda yang berada dalam pemukiman warga sangat mengancam jika kurang diperhatikan,” sebut Joni.
Markus, salah seorang warga Dusun Lombok juga menyesalkan karena tidak ada informasi sebelumnya dari PDAM mengenai pemutusan aliran air.
“Ada 13 KK (Kepala keluarga) yang menggunakan bak umum di Lombok, sementara warga sama sekali tidak mengetahui rencana pemutusan,” tukas Markus.
Ia menjelaskan, masalah tagihan tentu akan dibayar, namun masih menunggu warga lain untuk ikut mengumpulkan uang.
“Kami merasa seolah-olah ada perlakuan kurang adil, padahal soal kewajiban pasti dibereskan jika diberitahu,” tandasnya.
Warga Dusun Lombok yang lain bernama Emba turut menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, PDAM harusnya jangan semena-mena melakukan pemutusan apalagi perusakan pipa, karena semua itu butuh biaya untuk perbaikan.
“Soal air merupakan kebutuhan pokok, jadi jangan langsung dilakukan seperti demikian. Jika ada masalah baiknya diberitahukan,” tutur Emba.
Balok T, salah satu warga Dusun Ponding Desa Buntubuda saat dikonfirmasi mandarnews.com beberapa waktu lalu mengaku dirinya belum merasakan manfaat air PDAM meskipun pipa PDAM telah melintasi desanya.
“Meteran telah masuk di rumah sejak tahun 2018 lalu dan saat itu bayar biaya pemasangan meteran sebesar Rp1.700.000,-, tapi air juga tidak lancar,” ujar Balok T.
Jadi, ia harus menimba air di lembah bernama Maessong di samping rumahnya untuk memenuhi kebutuhan air walaupun harus menempuh jarak sekitar 200 meter.
Warga Dusun Ponding yang lain bernama Bongga Bulawan membeberkan, ia juga telah memasang meteran air sejak tahun 2014 lalu.
“Tapi hingga kini air juga tidak lancar, jadi selama ini untuk mendapatkan air bersih saya harus menimba air di bawah lembah atau memanfaatkan air hujan untuk kebutuhan rumah tangga,” sebut Bongga Bulawan.
Merespons hal itu, Kepala Desa Buntubuda, Johannes Kurniawan saat dikonfirmasi di kantornya menyampaikan, pemutusan air di sejumlah rumah warga yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan ke masyarakat dan pemerintah desa membuat warga Buntubuda geram dan mengeluhkan hal itu ke aparat desa.
“Hingga sekarang informasi yang kami ketahui dari warga, telah ada 17 rumah yang diputus airnya oleh PDAM,” ujar Johannes.
Ia menegaskan, aparat desa tidak akan mencampuri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan kepada pihak PDAM, sebab warga yang tidak mengetahui aturan tentu akan sulit dikontrol tanpa diberikan pemahaman.
“Sudah ada beberapa warga di Dusun Makau, Dusun Maissong, Dusun Randanan, dan Dusun Ponding yang mengeluhkan sikap pihak PDAM yang melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi ke masyarakat,” kata Johannes.
Dalam pembicaraan telepon antara Johannes dengan pihak PDAM Mamasa,
Direktur PDAM, Awaluddin menyampaikan permohonan maaf ke pemerintah desa lantaran tidak ada pemberitahuan atau teguran sebelumnya.
“Untuk sementara, pemutusan akan dihentikan hingga ada solusi yang dibicarakan bersama. Jadi, saya harap jajaran pemerintah Desa Buntubuda dapat bertemu dan mencari solusi atas masalah tersebut,” sebut Awaluddin.
Sedangkan Sekretaris PDAM Kabupaten Mamasa, Daniel B saat dijumpai di kantornya menuturkan, pemutusan aliran air dilakukan karena persoalan tunggakan yang telah berlangsung lama.
“Bagi pelanggan yang tidak menggunakan meteran, tentu yang dihitung hanya beban air sebanyak Rp21.000,- per bulan, sebab jika pemakaian yang dihitung maka akan ada warga yang mencapai Rp20 juta tunggakannya,” tukas Daniel.
Soal masalah di Desa Buntubuda, lanjutnya, Kades Buntubuda dan Direktur PDAM akan bertemu membicarakan hal itu guna menemukan solusi.
Ia menjabarkan, ketika tidak melakukan aturan, maka PDAM yang akan dikenakan sanksi, apalagi hingga sekarang tunggakan pembayaran pelanggan hingga 2018 mencapai Rp1.126.327.959. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia