Orasi di depan Kantor DPRD Polman
Polewali, mandarnews.com- Ratusan orang perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polewali Mandar dan massa dari Aliansi Masyarakat Polman Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik di Polewali Mandar, Selasa (26/3/2019).
Aksi ini dilakukan sebagai buntut dipecatnya seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar yang telah mengabdi selama 13 tahun, serta sebagai bentuk protes terhadap kebijakan RSUD Polewali Mandar yang membuka rekrutmen tenaga kesehatan dengan syarat tidak meminta gaji dan kenaikan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lapangan Pancasila Pekkabata pun dipilih menjadi tempat berkumpul massa. Sebelum menuju ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar sebagai titik pertama, secara bergantian mereka membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai pernyataan mogok kerja.
Dalam kawalan ketat pihak kepolisian, massa kemudian menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor DPRD Polewali Mandar.
Koordinator Lapangan, Rusdianto, dalam orasinya menuntut agar Direktur RSUD Polewali Mandar membatalkan dan merevisi kembali persyaratan pada poin tidak boleh menuntut gaji dalam perekrutan tenaga kesehatan.
“Tolong diakomodir ini perawat, ini bukan zaman penjajahan. Rp130 miliar lebih dana di Diskes, siapa bilang tidak ada uang untuk gaji. Tidak ada uang karena tidak dianggarkan,” ujar Rusdianto.
Anggota DPRD Polewali Mandar juga diminta untuk ikut bertandatangan di spanduk sebagai bentuk jaminan bahwa tidak ada perawat yang akan mendapat tekanan apapun karena mengikuti aksi demonstrasi ini.
Tanggapan beragam datang dari anggota DPRD Polewali Mandar, ada yang membubuhkan tanda tangannya seperti yang dilakukan oleh H. Syarifuddin, namun ada juga yang menolak.
“Saya tidak akan tanda tangan tanpa mengetahui pasti apa yang menjadi persoalan. Jika tidak ingin menyampaikan secara resmi di Ruang Aspirasi maka DPRD bisa punya pendapat lain,” kata Wakil Ketua II DPRD Polewali Mandar, Amiruddin.
Anggota DPRD Polewali Mandar Komisi III, Jamar Jasin Badu berpendapat, DPRD Polewali Mandar dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya memang telah mengatakan akan menganggarkan gaji perawat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tapi sejauh yang saya tahu, mereka (perawat) ini tidak memenuhi standar. Tidak ada SIP (Surat Izin Praktek) dan STR (Surat Tanda Registrasi), bagaimana kita mau anggarkan kalau yang mau dianggarkan tidak memenuhi standar?” urai Jamar Jasin Badu kepada awak media.
Di titik demonstrasi yang kedua yaitu RSUD Polewali Mandar, massa ditemui langsung oleh Direktur RSUD Polewali Mandar dr. Syamsiah.
Soal pemecatan salah satu perawat, dr. Syamsiah menjabarkan bahwa pemecatannya sudah direkomendasikan dalam beberapa pertemuan yang telah dilaksanakan oleh pihak RSUD Polewali Mandar.
“Sudah hampir satu tahun baru ada SK. Yang bersangkutan sendiri dikelurkan karena pelanggaran kode etik antar profesi,” sebut dr. Syamsiah.
Mengenai rekrutmen, tambahnya, dilakukan setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan bahwa 500 orang lebih perawat yang bekerja di RSUD Polewali Mandar tidak memiliki SIP dan STR.
“Alasannya saat ini perawat kita sudah overload karena rasa sosial saja daripada ilmunya mati. Tapi sekarang tidak bisa lagi seperti itu karena RS yang akan kena sanksi jika seperti itu,” tukas dr. Syamsiah.
Aksi sempat diwarnai kericuhan antara petugas kepolisian dan salah seorang peserta aksi. Beruntung keadaan cepat dikondusifkan sehingga tidak menimbulkan keributan yang lebih besar.
Di Kantor Bupati Polewali Mandar sebagai titik terakhir demonstrasi hari ini, perwakilan massa diterima oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Kallang Marzuki.
“Dalam organisasi perlu ada standar-standar, termasuk RSUD yang tidak bisa hanya seenaknya merekrut tenaga sukarela,” tutur Kallang.
Pihaknya juga akan mengkaji dahulu dasar perekrutan tenaga kesehatan tanpa gaji oleh RSUD Polewali Mandar.
Reporter : Ilma Amelia