Sisa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Tapango.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen di Dusun III Taheo, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Dalam peristiwa tersebut, seorang lansia bernama Rakimang (90) meninggal dunia sebab tidak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api yang melalap rumahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, saat kebakaran terjadi terdapat tiga orang penghuni di dalam rumah, termasuk korban yang sedang dalam kondisi sakit.
Sekitar pukul 11.50 WITA, api diduga berasal dari pembakaran pada bagian dinding rumah yang terbuat dari triplek oleh salah seorang penghuni berinisial S (39), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Tanpa disadari penghuni lainnya, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bangunan. Istri korban, Nadiah (70), sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Namun, kobaran api yang terus membesar menyebabkan rumah beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan.
Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar bersama satu unit mobil pemadam dari TNI AD tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kapolsek Tapango, IPTU Muhammad Ishak, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa kebakaran ini. Kepolisian telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan rangkaian kejadian. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan lebih memperhatikan anggota keluarga yang membutuhkan pengawasan maupun penanganan khusus,” ujar IPTU Muhammad Ishak.
Akibat kejadian tersebut, selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Polsek Tapango juga mengimbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tenaga kesehatan, maupun instansi terkait apabila terdapat warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau memerlukan penanganan medis, sehingga dapat memperoleh pendampingan yang tepat dan mencegah terjadinya peristiwa serupa. (rls)
Editor: Ilma Amelia
