Petugas SPBU sedang mengisikan BBM bersubsidi ke kendaraan roda dua seorang warga di SPBU Sarampu.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Sejak menerapkan Surat Edaran (SE) pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 74.913.64 Sarampu mengaku kalau antrian kendaraan sudah lebih terkendali.
Sedangkan untuk stok BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan solar, SPBU Sarampu mendapat tambahan dari Pertamina Patra Niaga.
“Untuk stoknya sendiri sudah ditambah. Kemarin untuk Pertalite sebanyak 16 KL sudah sampai 24 KL, lalu solar dari 8 KL sampai 16 KL,” ucap pengelola SPBU Sarampu, Abrar, kepada awak media di lokasi, Selasa (15/9/2026).
Dengan penambahan dan kedatangan pasokan yang mulai normal tersebut, Abrar menuturkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi bisa tercukupi.
Walaupun begitu, masih ada juga masyarakat yang belum menerima pembatasan pembelian BBM yang diberlakukan SPBU, khususnya bagi pengendara roda dua yang tangkinya berkapasitas besar.
“Kami arahkan kalau ada yang seperti itu. Kami kasih pembatasan saja karena aturannya sudah seperti itu,” tukas Abrar.
Hal ini selaras dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar yang menganggap jika penerapan Surat Edaran (SE) pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berhasil mengurai antrian yang mengular hingga menimbulkan kemacetan.
Dalam rapat yang digelar di ruang aspirasi Kantor DPRD Polewali Mandar untuk mengevaluasi penerapan SE, Selasa (15/9/2026), Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, menyampaikan jika permasalahan soal antrian BBM yang mengular nampaknya sudah ada titik terang.
“Yang kita harapkan juga sudah mulai menampakkan hasil, dengan berkurangnya antrian yang kita dapatkan hari ini. Walaupun di lapangan masih banyak yang mengeluh, saya kira itu wajar,” beber Amiruddin.
Dirinya berharap, ada peningkatan atau perbaikan SE dengan melihat kondisi yang ada. (ilm)
