Ketua AJI Kota Mandar serahkan baju kaos kepada Ketua Dewan Pers
Mamuju, mandarnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar mengelar talk show yang dihadiri Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Acara yang mengangkat tema “Jurnalisme dan Tantangannya” itu dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Mamuju, Rabu 23 Agustus 2017 kemarin.
Acara ini dihadiri Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura Mappeare, Penrem 142 Tatag, Mayor Inf. Haryono, Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, perwakilan Humas Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju. Untuk itu, AJI Kota Mandar memanfaatkan momen penting tersebut.
Seluruh anggota AJI Kota Mandar yang berjumlah puluhan ini memakai baju persatuan. Pada bagian depan baju ada tulisan berbeda-beda yang berisi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Cara ini dilakukan AJI Kota Mandar untuk mengkampanyekan KEJ AJI.
“Awalnya kan idenya buat baju kaos organisasi AJI Kota Mandar. Agar ada nilai lebih, saya usulkan ke teman-teman untuk pasang Kode Etik Jurnalistik AJI aja. Sekalian sosilisasi baik ke diri maupun orang juga, sekaligus sebagai pengingat,” kata Ketua AJI Kota Mandar, Muhammad Ridwan Alimuddin, Kamis 24 Agustus 2017.
Ridwan mengatakan, tak semua KEJ yang berjumlah 21 poin tersebut terpasan pada baju anggota. Sebab, ada beberapa KEJ yang panjang dan tak cukup untuk dipasang di baju. Namun KEJ poin 9 tentang “Jurnalis menolak segala bentuk suap” yang dominan dipilih anggota AJI Kota Mandar.
“Minimal satu poin kita pahami betul yang dipasang di baju. Mungkin ada yan belum pernah baca secara serius KEJ tapi ketika diminta pilih poin utk dibuat di baju, praktis harus baca lagi lebih mendalam,” jelas Ridwan. (Irwan Fals)
Berikut KEJ AJI :
- Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
- Jurnalis selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
- Jurnalis tidak mencampuradukkan fakta dan opini.
- Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.
- Jurnalis memberikan tempat bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.
- Jurnalis mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan, pemberitaan serta kritik dan komentar.
- Jurnalis menolak segala bentuk campur tangan pihak manapun yang menghambat kebebasan pers dan independensi ruang berita.
- Jurnalis menghindari konflik kepentingan.
- Jurnalis menolak segala bentuk suap.
- Jurnalis menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar, dan dokumen.
- Jurnalis segera meralat atau mencabut berita yang diketahuinya keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
- Jurnalis melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
- Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
- Jurnalis tidak menjiplak.
- Jurnalis menolak praktik-praktik pelanggaran etika oleh jurnalis lainnya.
- Jurnalis menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.
- Jurnalis menghormati hak narasumber untuk memberikan informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
- Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku serta korban tindak pidana di bawah umur.
- Jurnalis menghormati privasi, kecuali untuk kepentingan publik.
- Jurnalis tidak menyajikan berita atau karya jurnalistik dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan psikologis serta kejahatan seksual.
- Jurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter.