
Imran Hasyim bersama dengan pihak BPJS Kesehatan lainnya dan para awak media Majene, Kamis (1/4) di salah satu kafe.
Majene, mandarnews.com – Sejak terjadinya pandemi Covid-19 ditambah dengan adanya gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar), pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum Komunikasi Publik (SDM UKP) BPJS Kesehatan cabang Polewali Mandar (Polman) Imran Hasyim, Kamis (1/4) saat melakukan bincang dengan para awak media di salah satu kafe di Majene.
“Turunnya minat pembayaran iuran oleh peserta BPJS Kesehatan tak lepas dari adanya pandemi Covid-19 serta bencana alam yang terjadi di Sulbar,” ujar Imran.
Ia menilai, banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penurunan pendapatan seperti para pelaku usaha sehingga memberatkan untuk melakukan pembayaran iuran.
Imran pun menyebutkan, turunnya minat pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh peserta hampir terjadi di seluruh kelas di BPJS Kesehatan, baik kelas I, II, dan III.
“Ketika adanya penurunan minat maka para peserta mengalami penunggakan dan ini berlaku hampir seluruh kelas menyebabkan kartu BPJS Kesehatan untuk peserta sementara dinonaktifkan,” jelas Imran.
Namun demikian, Imran berharap peserta yang belum membayar dan menunggak sehingga non aktif dapat diupayakan untuk pembayaran agar iuran yang menunggak tidak terlalu membengkak sehingga tidak semakin berat beban tunggakan.
Sementara Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan cabang Polman Rani Ridwan Dani menuturkan bahwa perbandingan itu dapat dilihat dari sebelum adanya pandemi dan setelah adanya pandemi.
“Setelah adanya pandemi, tunggakan oleh peserta BPJS Kesehatan di semua kelas melonjak,” ucap Rani.
Bahkan, pihaknya mencatat data menunggak Majene per Maret saja untuk
Kelas III sebanyak 5.896 jiwa dengan total nilai harus dibayarkan Rp. 2.579.803.200,- Kelas II 584 jiwa dengan total Rp. 627.908.690,- dan Kelas III 311 jiwa dengan total Rp. 509.561.960,-.
Rani pun berharap, peserta tetap memerhatikan pembayaran iuran karena bagaimanapun BPJS Kesehatan begitu penting. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia